Beberapa motif pekerja Indonesia kabur, di antaranya tidak adanya kecocokan dengan majikan, baik dari segi perlakuan maupun gaji.
Motif lainnya adalah tergiur oleh bujukan sindikat penyalur tenaga kerja migran ilegal dengan iming-iming gaji lebih besar tanpa potong pajak dan asuransi kesehatan.
Tidak sedikit pekerja migran Indonesia yang kabur tersebut baru menyerahkan diri setelah bertahun-tahun bekerja secara ilegal.
Sebelum dipulangkan, pekerja migran kaburan tersebut harus membayar denda sekitar 10.000 hingga 20.000 dolar Taiwan dan menanggung sendiri tiket kepulangan. (ant)
Editor: Yayu Fathilal







