3 TKI Kabur di Taiwan Dipulangkan ke Indonesia

Tidak sedikit pekerja migran Indonesia yang kabur tersebut baru menyerahkan diri setelah bertahun-tahun bekerja secara ilegal.

Sebelum dipulangkan, pekerja migran kaburan tersebut harus membayar denda sekitar 10.000 hingga 20.000 dolar Taiwan dan menanggung sendiri tiket kepulangan. (ant)

Editor: Yayu Fathilal