Pemko Banjarbaru Sediakan Fasilitas Rumah Bagi Penyandang Disabilitas Netra, Ini Syaratnya
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru peduli terhadap para disabilitas netra, terutama yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan Tunanetra Indonesia Tingkat Nasional (Pertuni) Kota Banjarbaru. Menyediakan fasilitas rumah baru bagi penyandang disabilitas netra.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah menghadiri sekaligus melakukan seleksi secara langsung kepada Calon Penghuni Rumah Disabilitas Netra Kota Banjarbaru yang baru, kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kota Banjarbaru, serta seluruh anggota dari Pertuni Kota Banjarbaru, yang bertempat di pendopo perumahan Disabilitas Netra Kota Banjarbaru.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah menjelaskan, total rumah baru yang akan ditempati oleh penghuni baru ini adalah sebanyak sebanyak 15 unit Rumah. Syarat utama untuk mendapatkan fasilitas rumah ini adalah yang pertama harus KTP Kota Banjarbaru, anggota Pertuni Kota Banjarbaru, termasuk kategori yang membutuhkan.
Status rumah ini adalah pinjam pakai seumur hidup, dan apabila anak atau pihak keluarga yang tidak mempunyai kekurangan netra maka akan di gantikan dengan pemilik baru.
H Said Abdullah menjelaskan, untuk penambahan bangunan harus dengan seizin Pemerintah Kota Banjarbaru, apabila sudah ada yang terlanjur menambah bentuk bangunan dengan sangat terpaksa akan kami bongkar.
Aturan tegas yang diberikan oleh H Said Abdullah dan Pemerintah Kota Banjarbaru apabila diketahui, ditemukan dari para pemilik rumah disini melakukan kegiatan meminta-minta dijalan akan langsung dip roses dan di keluarkan dari perumahan netra Kota Banjarbaru.
“Warga yang menetap dilingkungan ini bisa saling rukun dengan tetangganya dan selalu aktif dalam kegiatan keagamaan dan menjalankan syariaat agama, serta agar selalu membersihkan dan menjaga seluruh fasilitas yang telah diberikan,” harap Said Abdullah.
Adapun dari 15 peserta ada tiga orang yang memilih untuk pulang ke rumahnya masing- masing, dikarenakan sudah memiliki rumah tetap dan memiliki langganan usaha, dan selanjutnya akan dipilih tiga orang lainnya yang akan menggantikan posisi keluarga yang memilih pulang karena sesuai dengan kriteria. (has/humasbjb)
Editor : Hasby