
Menurut Kapolsek, pihaknya bersama camat juga danramil mengambil langkah-langkah persuasif dilakukan secara sinergi dan bersama-sama.
“Langkah tersebut dengan melaksanakan Operasi Yustisi imbauan terkait protokol kesehatan dan bahaya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, menyosialisasikan kepada masyarakat yang berasal dari luar daerah bahwa lokasi tersebut bukanlah tempat wisata, tidak memiliki izin dan tidak ada lagi kerumunan terjadi dilokasi tersebut dalam bentuk apapun.
Disampaikan Kompol Andri, dari hasil rapat Muspika bahwa mulai besok, Kamis (4/3) akan dilakukan penutupan tempat tersebut dan akan dilakukan penjagaan oleh Satgas Covid-19 tingkat kecamatan. (edj)
Editor: Erna Djedi







