Mediasi tersebut turut disaksikan oleh Suriansyah selaku Lurah Pekapuran Laut, Ketua Rt setempat dan pihak keluarga.
“Kami minta mereka membuat surat perjanjian supaya kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelas Bripka Didik Siswanto di Banjarmasin, Selasa (2/3/2021).
Di kesempatan itu, Bripka Didik Siswanto juga mengingatkan kepada mereka ke depan tidak ada lagi permasalahan seperti ini.
“Jagalah hubungan silaturahmi yang baik, jangan sampai dengan permasalahan ini akhirnya dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita diinginkan terjadi, baik itu antara mereka maupun dengan warga yang lain,” imbuhnya.
Ia menuturkan bahwa ini merupakan penjabaran dari 16 Program Prioritas Kapolri yakni pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas.
“Sesuai instruksi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. bahwa personel harus tanggap dan segera menindaklanjuti setiap informasi serta laporan dari masyarakat,” tutur Bripka Didik Siswanto. (edj)
Editor: Erna Djedi







