Saat itu F diamankan di Halaman Parkir Indomaret Kamboja, Senin (01/03/2021) sekitar pukul 20.00 Wita dan diduga berperan sebagai penjual barang hasil curian tersebut.
“Dari pengakuan F bahwa yang melakukan pencurian atau esekutor yaitu terduga pelaku atas nama AJ (43) yang tidak lain merupakan suaminya sendiri,” jelas Kasat Reskrim
Dari informasi tersebut personel gabungan kemudian langsung mengamankan AJ di Jalan Sutoyo (depan Bank BRI), Selasa, (2/3/2021) sekitar pukul 00.15 Wita.
Kemudian dari keterangan AJ, ia melakukan aksinya dibantu oleh temannya bernama RN (51) warga Jalan MT Haryono Gang Belangsung Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Personel mengamankan RN saat berada di Halaman parkir ruko Medan Baru Jalan Anang Adensi.
Selasa, (02/03/2021) sekitar pukul 03.30 Wita, yang mana diduga berperan membantu aksi pencurian di Indomaret Bundaran Kelabau. (edj)
Editor: Erna Djedi







