WARTABANJAR.COM – Petugas gabungan dari Kodim 1003/Kandangan, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Satpol PP kembali melaksanakan patroli menyisir warung malam dan kafe di sekitaran Kota Kandangan.
Personel Kodim Kandangan, Serda Triadi S, di Kandangan, mengatakan sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka pukul 10.00 malam seluruh warung maupun cafe dianjurkan untuk tutup, apabila masih ada pemilik usaha yang bandel akan disaksi dengan mencabut surat ijin usaha.
“Ada beberapa titik tempat berkumpulnya masyarakat saat malam hari yang masih perlu perhatian khusus, maka kami dari Tim Patroli menyisir di sekitaran kota Kandangan,” katanya, dalam keterangan.
Dijelaskan dia, patroli ini untuk pastikan masyarakat disiplin diri patuhi protokol kesehatan, dan juga bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari ancaman COVID-19 yang telah banyak memakan korban.







