Disdukcapil Tanahbumbu Buka Layanan Online Karena Pandemi Covid-19, Berikut ini Daftar Nomor WhatsApp yang Bisa Dikontak Warga

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) menghentikan sementara pelayanan dokumen kependudukan secara tatap muka atau pelayanan secara langsung ke masyarakat sebab beberapa pejabat dan staf di Disdukcapil terpapar Covid-19.

    Walau demikian, pelayanan publik tetap jalan.

    Untuk menghindari dan mencegah penyebaran Covid-19, maka pelayanan dilakukan secara online.

    Hal itu dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Tanbu, Eka Saprudin.

    Kendati demikian, mengingat meningkatnya kesadaran masyarakat serta pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang dibutuhkan, untuk urusan publik, maka pelayanan urusan penerbitan dokumen kependudukan dilakukan secara online melalui media WhatsApp (WA).

    Berikut ini informasi nomor WA Disdukcapil Tanbu yang bisa dihubungi:

    Layanan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Perekaman KTP-el: 0811-5186-799

    Layanan Kartu Keluarga: 0811-5136-799

    Layanan konsolidasi data dan NIK: 0831-3543-4546

    Layanan cetak KTP-el: 0811-5155-755

    Layanan Pindah Datang Penduduk: 0821-5542-3946

    Layanan Akta Kelahiran: 0812-5779-1927

    Layanan Akta Kematian: 0857-5408-1276

    Demikian pengumuman yang dirilis Disdukcapil Tanbu, dikutip dari portal online Media Center Kabupaten Tanahbumbu, Senin (11/1/2021). (brs)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Acil Odah-Rozanie vs Muhidin-Hasnur Akan Hadapi 3 Kali Debat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI