Pelayanan di Disdukcapil Tanah Bumbu Mulai Berlakukan Sistem Online, Senin 11 Januari 2021. Berikut Nomor Whatsappnya

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu mulai Senin (11/1/2021) membuka pelayanan secara online. Dikarenakan hasil swab beberapa pejabat dan staf yang terpapar Covid-19.

    Mengingat meningkatnya kesadaran masyarakat serta pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat untuk urusan publik, maka pelayanan penerbitan dokumen kependudukan tidak secara tatap muka.

    “Kami sediakan media online, whatsapp,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Saprudin, Minggu (10/1/2021).

    Lebih lanjut Eka mengatakan, pada hari ini pemberitahuan terkait layanan online ini sudah disebar dilengkapi beserta nomor-nomor layanan whatsapp. Dirinya mempersilakan masyarakat menghubungi nomor yang tertera sesuai dengan keperluan dan kebutuhannya sama seperti jam kerja biasa.

    Pihaknya menghentikan pelayanan tatap muka sementara sejak Jumat (8/1/2021). Pembatasan ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sesuai surat pemberitahuan yang sudah dibuat sebelumnya.

    Dalam surat pemberitahuan tersebut, Disdukcapil Tanah Bumbu meminta para camat untuk memberitahukan kepada warganya, terkait pembatasan pelayanan tatap muka di kantor yang beralamat di Jalan Dharma Praja No 03 Gunung Tinggi.

    Tujuan pembatasan pelayanan secara tatap muka ini untuk mencegah penyebaran Covid-19, mengingat angka penularan virus korona semakin meningkat di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

    Berikut nomor Whatsapp (WA) pelayanan Disdukcapil Tanah Bumbu :

    Baca Juga :   Nomor Urut Pilbup Banjar : Saidi Manyur-Habib Idrus Alhabsyie Nomor 1, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Nomor 2

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI