“Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi,” tegas lulusan Akabri Tahun 1989, dalam siaran pers Tribrata Polri.
Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan Polri akan melakukan pengawalan dan pengawasan, serta mendorong pihak Pemda untuk mengakselerasi pelaksanaan belanja barang maupun modal, penyaluran seluruh program bantuan sosial pemerintah, serta memberikan kemudahan investasi dan kegiatan usaha.
Terutama pada Triwulan I tahun 2021 dalam rangka mendukung program pemulihan perekonomian nasional.
Terakhir, seluruh anggota diwajibkan mempelajari dan memahami, serta mengikuti perkembangan rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya dalam rangka persiapan pelaksanaannya di wilayah masing-masing. (edj)
Editor: Erna Wati







