Wartawati di Bali Diduga Diintimidasi Aparat Saat Liput Demo, LBH Desak Polisi Gunakan UU Pers
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, DENPASAR – Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat. Seorang wartawati bernama Fabiola Dianira, yang tengah melakukan peliputan demonstrasi di Lapangan Renon, Denpasar, Sabtu (30/8/2025), melaporkan aparat atas dugaan tindakan intimidasi.
Fabiola Dianira tidak sendiri. Ia resmi mengajukan laporan ke Polda Bali pada Minggu (7/9/2025) dini hari, dengan didampingi tim kuasa hukum dari YLBHI-LBH Bali.
BACA JUGA:UPDATE Rumah Warga di Handil Bakti Mendadak Ambruk, Damkar Batola: Tak Ada Korban Jiwa
LBH Bali Minta Polisi Objektif
Ketua Bidang Advokasi YLBHI-LBH Bali, Ignatius Rhadite, menegaskan agar proses hukum berjalan secara transparan.
“Kami berharap polisi, meski memeriksa sesama polisi, tetap objektif melihat setiap fakta,” ujarnya.
Pelaporan ini berlangsung cukup alot. Koalisi Jurnalis bersama Fabiola mendesak agar kasus dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan tersebut diproses menggunakan UU Pers, bukan semata aturan internal kepolisian.
Kasus ini menjadi sorotan serius, mengingat peran pers sebagai pilar demokrasi yang seharusnya mendapat perlindungan hukum penuh saat menjalankan tugas jurnalistik.(Wartabanjar.com/infodenpasarterkini.id)
editor: nur muhammad