Eka Saprudin menambahkan, aktifitas pelayanan secara online tetap seperti biasa, seperti pembuatan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Kematian dan lainnya. Pelayanan secara online buka sesuai jam kerja mulai pukul 08.00 wita sampai pukul 16.00 wita.
“Kami harapkan masyarakat dapat memahami kondisi seperti sekarang ini, tetap menjaga protokol kesehatan terutama menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Semoga cepat berlalu,” tambahnya. (has/MCDiskominfotanbu)
Editor : Hasby







