“Kami merupakan bagian dari Satgas COVID-19 jadi sudah tugasnya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus yang saat ini sedang mewabah itu,” ujar Wakapolresta Banjarmasin.
Satpol PP juga sudah diminta untuk dapat membubarkan para pedagang keliling yang sering mangkal di sekitar area jembatan karena itu juga mengundang warga berkerumun sehingga harus di larang.
AKBP Sabana terus mengatakan apa yang dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang masih mewabah di Banjarmasin.
Dirinya, tidak ingin dengan adanya warga yang berkumpul-kumpul di sekitar jembatan menjadi salah satu penyebab masifnya penyebaran COVID-19.
Semua orang mengakui Jembatan Pulau Antasan Bromo ini memang bagus dan cocok untuk tempat rekreasi. Tapi untuk sementara ditutup selama masih ada pandemi virus corona.
“Pemasangan garis polisi dan adanya pos pengamanan di Jembatan Antasan Bromo itu kita berlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” tuturnya mewakili Kapolresta Banjarmasin. (ant)
Editor: Erna Wati







