WARTABANJAR.COM, BENGKULU – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Bengkulu, H Sasriponi B Ranggolawe, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Ini dinyatakan Sasriponi dalam video berdurasi 32 detik yang telah tersebar melalui media sosial (medsos).
Dalam video tersebut, Sasriponi selain menyatakan mengundurkan diri, dirinya juga menyatakan membubarkan seluruh kepengurusan FPI di Provinsi Bengkulu.
“Saya Sasriponi Ranggolawe menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua FPI Provinsi Bengkulu dan membubarkan pengurusan FPI se-Provinsi Bengkulu,” tegas Sasripon dilansir laman resmi Polri.
Sasriponi juga menegaskan mendukung penuh terhadap proses hukum yang telah dilakukan pemerintah Republik Indonesia (RI) saat ini.







