Untuk penyelesaian perkara tahun 2020, ucap dia, sebanyak 130 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 160 orang.
Bila dibandingkan dengan penyelesaian tahun 2019 sebanyak 187 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 228 orang, tegas dia, maka penyelesaian perkara mengalami penurunan sebanyak 57 kasus.
“Persentase penyelesaian kasus kejahatan konvensional tahun 2020 sebesar 85 persen,”ungkapnya.
Selanjutnya, kejahatan terhadap kekayaan negara, terang Fauzan, perkara dilaporkan tahun 2020 sebanyak enam kasus, bila dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 33 kasus, maka terjadi penurunan sebanyak 27 kasus.
“Penyelesaian perkara tahun 2020 sebanyak 13 Kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang. Bila dibandingkan dengan penyelesaian tahun 2019 sebanyak 21 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang, maka penyelesaian perkara mengalami penurunan sebanyak delapan kasus,”tandasnya.
Persentase penyelesaian kasus kejahatan terhadap kekayaan negara tahun 2020, tambahnya lagi, adalah 217 persen.
Kemudian, papar dia, jajaran Polres Tanah Laut erus meningkatkan kinerja pelayanan publik pada 2021, agar masyarakat Tanah Laut benar-benar merasakan pelayanan dan kehadiran polisi bisa bermanfaat.
“Pada tahun 2021 kami berharap masyarakat Tanah Laut benar-benar terayomi dan terlayani dengan baik,”tandasnya.
(ant)
Editor: Erna Wati







