"Remisi merupakan nikmat yang layak Saudara terima karena saudara-saudara telah berupaya memperbaiki diri dengan baik. Semoga Tuhan memberkati keikhlasan dan ketulusan Saudara untuk menjadi manusia yang bermartabat, bermanfaat dan berakhlak mulia," Tejo berpesan melalui siaran pers Kemenkum HAM Kalsel.

Pemberian remisi merupakan apresiasi pemerintah berupa pengurangan hukuman sebagai salah satu wujud pembinaan.

Remisi diharapkan dapat menyemangati para narapidana dan anak agar terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik sehingga dapat segera berintegrasi dengan masyarakat selepas menjalani masa pidana. (edj)

Editor: Erna Wati