Tak Miliki Surat Rapid, Wisatawan Disuruh Putar Balik


WARTABANJAR.COM, BOGOR – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memutar balik sejumlah kendaraan yang hendak masuk ke Jalur Puncak lantaran penumpangnya tidak mengantongi surat hasil tes cepat atau rapid test antigen.

“Kami mengharuskan kepada wisatawan yang akan berkunjung ke Puncak untuk melengkapi diri dengan membawa surat hasil rapid test antigen sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy di Bogor, Kamis (24/12/2020).

Menurutnya, selain memeriksa kepemilikan surat rapid, wisatawan juga diperiksa mengenai penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker.

Di samping itu, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor juga menggelar rapid test antigen secara massal terhadap wisatawan di dua titik, yakni Simpang Ciawi dan Simpang Gadog.