“Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekarang menghadapi kondisi di mana di satu sisi harus mengumpulkan penerimaan pajak, di sisi lain juga memberikan dukungan dan bahkan membantu Wajib Pajak untuk mendapatkan insentif perpajakan,” ujarnya.
“Kita berharap untuk bisa tetap menjaga perekonomian dan dunia usaha, terutama para pelaku ekonomi bisa bertahan dan bahkan pulih kondisi usahanya,” lanjut Menkeu.
DJP juga diharapkan terus mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dari perusahaan-perusahaan digital.
Terdapat 23 perusahaan digital yang sudah mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dengan nilai sampai dengan hari ini mencapai Rp616 miliar.
“Ini belum semuanya. Kita masih tahu, ada 5 yang nanti kita akan kumpulkan sampai dengan akhir tahun,” kata Menkeu.
Di sisi lain, Menkeu berharap Direktorat Jenderal Perbendaharaan tetap mewaspadai kemungkinan terjadinya penyalahgunaan karena simplifikasi dan fleksibilitas dalam pencairan anggaran.
“Kita tentu tetap meningkatkan kewaspadaan agar APBN, terutama program-program pemulihan ekonomi yang mencapai lebih dari Rp695 triliun, betul-betul bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi target dari APBN ini, bukan dimanfaatkan oleh oknum,” ujar Menkeu. (edj)
Editor: Erna Wati







