Satlantas Polres Banjar Ungkap Kronologis Kecelakaan di Sungkai Kabupaten Banjar, Korban Meninggal Dunia

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kecelakaan lalulintas di Jalan A Yani Km 77 Desa Sungkai Kecamatan Simpangempat Kabupaten Banjar pada pukul 18.45 wita, Selasa (15/12/2020). Satlantas Polres Banjar sudah melakukan olah TKP sesaat setelah kejadian.

    Kasat Lantas melalui Kanit Laka Satlantas Polres Banjar, Ipda Alfian mengatakan, kendaraan yang terlibaat adalah sebuah mobil suzuki pikap nomor polisi DA 8231 TDA dengan seorang pejalan kaki.

    Dia menjelaskan kronologisnya, seorang pejalan kaki bernama Jumadi (48) yang diketahui mengalai gangguan jiwa berjalan disisi sebelah kiri jalan menuju kearah Martapura. kemudian mendadak menyeberang ke kanan jalan dan tertabrak oleh mobil Suzuki pikap yang dikendarai oleh Muhammad Said yang datang dari arah Martapura menuju kearah hulu sungai.

    “Korban mengalami luka pada dahi sebelah kiri lecet, luka memar dibagian dada, lecet di telinga sebelah kiri meninggal dunia di tempat kejadian perkara kemudian di bawa ke IGD Puskesmas Binuang Kabupaten Tapin,” jelas Alpian.

    Satlantas Polres Banjar : Anggota Satlantas Polres Banjar Unit Kecelakaan melalukan olah TKP

    Diberitakan wartabanjar.com Selasa malam, korban sempat tergeletak dipinggir jalan, hingga akhirnya relawan BPK Satuan Cepat (Sapat) dan BPK Simpangempat Bersatu, relawan lainnya serta kepolisian melakukan evakuasi korban.

    Selang beberapa menit, korban dibawa ke puskesmas Binuang menggunakan mobil Relawan Satuan Cepat. Didapat identitas korban bernama Jumadi usia sekitar 45 tahun, sehari-hari warga Jalan A Yani Km 85 itu memang sering berjalan kaki, bahkan bisa sampai ke Asamasam dan diantar pulang oleh relawan.

    Baca Juga :   319 Usulan Prioritas Mengemuka dalam Musrenbang Kecamatan Awayan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI