Pemurus Dalam dan Pelambuan Kembali Masuk Zona Merah Covid-19


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dua kelurahan di Kota Banjarmasin kembali dimasukan dalam kategori zona merah Covid-19.

    Dua kelurahan tersebut adalah, Pelambuan di Kecamatan Banjarmasin, dan Pemurus Dalam di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

    Setelah mengetahui ada kelurahan yang kembali masuk zona merah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, pun langsung melakukan pemantauan.

    Senin (14/12/2020) pagi Machli memanthau kesehatan di Kelurahan Pelambuan.

    Kadinkes memantau penanganan dan pendataan pasien Covid-19 oleh Puskesmas setempat, juga memberikan dukungan kepada tenaga kesehatan.

    Selain itu, Kadinkes memantau penanganan isolasi mandiri pasien covid-19 di wilayah tersebut,

    Machli mengungkapkan, sebenarnya Kelurahan Pelambuan sudah dimasukan zona hijau, karena nihil kasus positif Covid-19

    Kadinkes mengaku terkejut setelah mengetahui terdapat 15 kasus positif di Pelambuan.

    “Padahal sebelumnya nihil sehingga masuk zona hijau. Tiba-tiba terdata 15 orang langsung postif,” ujarnya.

    Dari 15 kasus tersebut, lanjut Kadinkes, dua di antaranya menjalani perawatan di rumah sakit.

    Kunjungan secara langsung juga di lakukan kepada keluarga yang terkonfirmasi positif Covid 19 di Kelurahan Pelambuan Banjarmasin.

    “Karena ini merupakan klaster keluarga , maka sasaran edukasi langsung ditujukan kepada keluarga dan lingkungan agar dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan benar” ujar Kadinkes, Dr. Machli Riyadi SH MH.

    Selain memantau keluarga secara langsung, Kadinkes juga menyambangi RT setempat agar dapat melindungi warga sekitar sehingga dapat menekan terjadinya penambahan kasus Covid 19 pada Kelurahan Pelambuan.

    Baca Juga :   Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Aturan Poligami untuk ASN

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI