Program Kesehatan Gratis di Tanah Bumbu Tak Pernah Dihentikan, Ini Penjelasan Bupati
Ukuran Huruf:
Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Kegiatan Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor di Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu, Senin (23/11/2020)
"Kami sudah menyampaikan permintaan data warga penunggak premi ke BPJS. Tujuannya menindaklanjuti tawaran peralihan status dari BPJS Mandiri ke PBI. Sehingga semua beres," ungkapnya.
Dia menambahkan, jika ada yang belum maksimal dalam program ini, hendaknya memberikan masukan kepada Pemkab Tanah Bumbu. (has)
Editor : Wawan