WARTABANJAR.COM, BATULICIN – “Program kesehatan gratis tak pernah dihentikan maupun diputus. Hanya saja namanya berubah menjadi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bahkan dana pendamping juga digelontorkan Pemkab,” ucap Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor.
Hal itu diungkapkannya disela penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan sertifikat gratis bagi pelaku usaha mikro di halaman kantor Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu Kalsel, Senin (23/11/2020) lalu.
Dirinya menyayangkan terjadi polemik perbedaan persepsi tentang program kesehatan gratis di Tanah Bumbu. Dirinya pun dihadapan masyarakat yang hadir di kantor kecamatan Simpangempat itu meluruskannya.
Program kesehatan gratis bagi warga miskin dan peserta BPJS kelas tiga masih berlaku. Hanya saja namanya yang dulunya Jamkesda kini menjadi jaminan kesehatan nasional (JKN), sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
Dia menyebut, tahun ini pemkab mengalokasikan JKN sebesar Rp 18, 2 miliar, ditambah dana pendampingnya sebanyak Rp 11, 7 miliar, totalnya nyaris mencapai Rp 30 miliar. Bahkan hingga saat ini untuk BPJS masih tersedia Rp 2,5 miliar dan cukup mengakomodir sampai akhir tahun.
Menurutnya alokasi anggarannya jelas, bahkan hingga saat ini untuk BPJS masih tersedia Rp 2,5 miliar dan cukup mengakomodir sampai akhir tahun. Sampai Nopember sudah 48.678 jiwa yang dibayarkan pemerintah daerah, kemudian yang dari APBN 54.576, total 105.506 jiwa.
“Sedangkan warga yang kurang mampu cuma 50 sampai 50 ribu jiwa saja, jadi ini sudah melampaui target,” imbuhnya.