Beranda blog Halaman 9074

Endus Prostitusi Online Terkait Pembunuhan di Hotel Mira, Polisi: “HP Korban Milik Teman Lelakinya”

0
Gelar perkara pembunuhan di Hotel Mira. (wartabanjar.com-wahyuni)
Gelar perkara pembunuhan di Hotel Mira. (wartabanjar.com/wahyuni)


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penyidik kepolisian terus mengembangkan pengusutan kasus terbunuhnya seorang wanita belia yang diduga seorang PSK di Hotel Mira pada Senin (28/12/2020).

Polisi mengendus adanya praktik prostitusi online yang menewaskan YA yang masih berusia 14 tahun.

Kecurigaan polisi adanya praktik prostitusi online itu, berdasarkan keterangan MZR yang merupakan pelaku pembunuhan.

MZR atau Meiji Zwagiri Rasidi mengaku, mengenal korban melalui aplikasi Michat.

Melalui aplikasi itu pula ia melakukan janji untuk memboking dua malam dengan bayaran Rp 4 juta.

“Korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Michat, dari sini akan dikembangkan apakah ada praktik prostitusi online,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi SIK, Selasa (29/12).

Diungkapkannya, diketahui bahwa smartphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan aplikasi Michat dengan pelaku ternyata milik teman lelaki korban YA.

“Smartphone-nya bukan milik korban, melainkan milik temannya yakni laki laki, bila memang ada akses prostitusi online, akan kita kembangkan,” tandas Alfian.

Dari perkembangan lanjutan, kata dia, polisi juga akan menyelidiki peran teman korban yang memiliki Smartphone tersebut, yang digunakan korban untuk Michat.

“Apabila memang ditemukan adanya jaringan prostitusi online di Banjarmasin, petugas akan bekerja sama dengan Unit PPL, menindaklanjuti,” tegasnya. (why)

Editor: Erna Wati

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Modus Jadi ART, Pasutri Embat Harta Aktor Jeremy Thomas

0
Seorang petugas kepolisian Polsek Metro Cilandak menunjukkan barang bukti pencurian yang dilakukan dua tersangka sepasang asisten rumah tangga (ART) di rumah aktor Jeremy Thomas, Selasa (29/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa).
Seorang petugas kepolisian Polsek Metro Cilandak menunjukkan barang bukti pencurian yang dilakukan dua tersangka sepasang asisten rumah tangga (ART) di rumah aktor Jeremy Thomas, Selasa (29/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa).


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polsek Metro Cilandak menangkap sepasang asisten rumah tangga (ART) berstatus suami istri yang diduga melakukan pencurian di rumah aktor peran Jeremy Thomas di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kapolsek Cilandak AKP Iskandarsyah, Selasa, mengatakan sepasang suami istri tersebut melakukan pencurian dengan modus menjadi ART.

“Korban pencurian dari pemilik barang-barang ini adalah aktor Jeremy Thomas,” kata AKP Iskandarsyah.

Kanit Reskrim Polsek Metro Cilandak, AKP I Komang Agus D.W menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan Jeremy Thomas tertanggal 3 Desember 2020, yang melaporkan kehilangan sejumlah barang setelah sepasang ART tersebut kabur dari rumahnya.

Barang-barang tersebut, di antaranya tas bermerek Gucci seharga Rp80 juta, sepatu merek Adidas, ponsel dan jaket milik Axel, anaknya Jeremy Thomas.

“Pelaku ada dua orang, MAB, laki-laki berusia 26 tahun dan istrinya MLT berusia 23 tahun,” kata AKP Komang.

Kedua pelaku ditangkap terpisah pada 17 Desember 2020. MAB ditangkap di rumahnya di wilayah Tegal, Jawa Tengah. Sedangkan istrinya MLT ditangkap di kontrakannya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Komang menyebutkan, kedua pelaku bekerja sebagai ART di rumah Jeremy Thomas kurang lebih selama tiga bulan. Keduanya mendaftar lewat agensi penyalur ART yang dikenal oleh Jeremy Thomas.

“Modus pelaku, melamar kerja sebagai ART, mereka bekerja kurang lebih tiga minggu,” kata Komang.

Pencurian dilakukan pada 26 November 2020, pelaku berbagi peran. Modus operandi, sebelum melakukan aksinya, pelaku melihat situasi kondisi korban yakni keluarga Jeremy Thomas, begitu pemilik lengah, kedua pelaku melakukan aksinya.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Gisel Terancam Penjara 12 Tahun, Ini Pasalnya

0
Gisella Anastasia ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Gisella Anastasia ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras)

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atas perannya dalam kasus video asusila yang beredar luas di dunia maya dan media sosial.

Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut yang berinisial MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Paling rendah enam bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.

Yusri mengatakan baik Gisel maupun MYD mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila mirip dirinya yang beredar luas di media sosial.

“Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri,” kata Yusri.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Dia mengakui dirinya sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” kata Yusri.

Atas dasar pengakuan Gisel dan MYD yang diperkuat dengan dengan hasil pemeriksaan ahli forensik dan ahli teknologi informasi, polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka. (ant)

Editor: Erna Wati

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

ASN Sekretariat DPRD Kalsel Dilarang ke Luar Daerah Hingga 8 Januari

0
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HAM Rozaniasyah sedang memberi keterangan pers di Banjarmasin, Selasa (29/12) siang. (antara/Syamsuddin Hasan)
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HAM Rozaniasyah sedang memberi keterangan pers di Banjarmasin, Selasa (29/12) siang. (antara/Syamsuddin Hasan)


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalimantan Selatan, H Antung Mas Rozaniasyah, melarang aparatur sipil negara (ASN) atau stafnya bepergian ke luar daerah pada libur akhir Tahun 2020 dan awal Tahun 2021.

“Larangan tersebut menindaklanjuti Surat Eradan Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) setempat, Roy Rizali Anwar, berkaitan dengan masih pandemi COVID-19,” ujarnya di Banjarmasin, Selasa (29/12/2020) siang.

“Terkecuali bagi mereka yang karena urusan sangat urgen seperti mengurus fasilitasi Raperda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta,” lanjutnya menjawab wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel.

Namun, tambahnya, mereka yang bepergian ke luar daerah tersebut harus tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) serta menjalani rapid antigen terlebih dahulu dan melaporkan kondisi kesehatan sesudah melaksanakan tugas.

Selain itu, terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada daerah/tempat tujuan, apakah memungkinkan atau membolehkan, tuturnya di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, bagi yang melanggar larangan bepergian ke luar daerah Kalsel tersebut akan kena sanksi sebagaimana peraturan disiplin ASN atau pegawai negeri sipil (PNS).

“Larangan bepergian ke luar daerah tersebut setidaknya sampai 8 Januari 2021. Kemudian dilakukan peninjauan kembali,” demikian HAM Rozaniasyah. (ant)

Editor: Erna Wati

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Kabar Gembira untuk UMKM, Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga KUR di 2021

0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pada 2021, pemerintah akan terus memacu penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai upaya mendorong dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM untuk Pelaksanaan KUR Tahun 2021, secara virtual, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Awal Januari Dana Bansos Diberikan Serempak, Jabodetabek Diantar PT Pos

Baca juga: Pembunuhan Wanita di Hotel Mira, Kencan Dua Malam MZR Janjikan Rp 4 Juta

“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa COVID-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ujarnya.

Pada rakor yang digelar untuk mengevaluasi penyaluran KUR di 2020 dan memutuskan kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan KUR di 2021 ini, pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.

Baca juga: Pengadilan Memutuskan, Kasus Chat Rizieq Shihab dan Firza Husein Dibuka Kembali

Dalam rakor juga diputuskan untuk meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun.

Peningkatan tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Polisi Tetapkan Gisel Sebagai Tersangka Pornografi

0
Gisella Anastasia. Foto: Instagram Gisella Anastasia (@gise_la)

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi akhirnya mengumumkan hasil forensik video syur yang disebut mirip artis Gisella Anastasia.

“Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA dan saudara MYd sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro, Selasa (29/12).

Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan ahli, ternyata pemeran wanita dalam video tersebut benar Gisel.

“Kita akan panggil kembali saudari GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Gisella Anastasia dua kali, pada akhir November dan 23 Desember lalu. Gisel diminta keterangan terkait video porno yang diduga mirip dirinya. (edj/berbagai sumber)

Editor: Erna Wati

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Link Nonton Streaming dan Download Drakor The Penthouse: War in Life Episode 19, Penuh Ketegangan Balas Dendam

0
The Penthouse: War in Life. Foto: Viu

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Malam ini, Selasa (29/12/2020), drakor The Penthouse: War in Life memasuki episode 19. Kisah makin menegangkan, aura balas dendam Shim Soo Ryeon atas kematian Min Seol A kian memanas.

SBS selaku stasiun televisi yang menayangkan drakor ini merilis video teaser-nya, Selasa (29/12/2020). Di video singkat itu, tampak Shim Soo Ryeon (diperankan oleh aktris Lee Ji Ah) menodongkan senapan sembari marah.

Poster drakor The Penthouse: War in Life. Foto: SBS

Sementara itu, Logan Lee (diperankan oleh Park Eun Seok) menodongkan pisau ke Oh Yoon Hee (diperankan oleh Eugene).

Di adegan lain, Joo Dan Tae (diperankan oleh Uhm Ki Joon) menyekap Shim Soo Ryeon.

Di captionnya disebutnya episode kali ini tentang ketegangan balas dendam.

Di Korea Selatan, drakor ini ditayangkan tiap Senin dan Selasa malam di stasiun televisi SBS.

Ingin menontonnya secara streaming dan download, langsung klik saja di sini: The Penthouse: War in Life Episode 19. (brs)

Editor: Yayu Fathilal

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Awal Januari Dana Bansos Diberikan Serempak, Jabodetabek Diantar PT Pos

0
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020) (Foto: Setkab/Rahmat)
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020) (Foto: Setkab/Rahmat)


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara serempak pada awal Januari.

Hal ini dilakukan untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

“Rencana pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari,” ujar Muhadjir, usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Pada awal Januari, sebut Menteri PMK, diharapkan keluarga penerima manfaat akan sudah bisa mendapatkan bantuan langsung, baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah (bank Himbara).

Menko PMK pun meminta kepada seluruh bank himbara (himpunan bank milik negara) untuk mematuhi kesepakatan untuk segera meminta para penerima manfaat mencairkan dana yang sudah diberikan.

“Ketika dana sudah masuk di rekening mereka harus segera diminta untuk diambil, tidak boleh ditahan karena ini adalah digunakan untuk memperkuat daya beli, untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari COVID-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Untuk penerima manfaat, Muhadjir meminta agar mematuhi pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial dalam menggunakan bantuan yang diberikan, antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Pengadilan Memutuskan, Kasus Chat Rizieq Shihab dan Firza Husein Dibuka Kembali

0
Firza Husein dan Habib Rizieq (net-ist)
Firza Husein dan Habib Rizieq (net-ist)


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan perkara Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat Habib Rizieq Shihab dan Firza Husain, Selasa (29/12/2020).

Dalam putusannya, Hakim PN Jaksel mencabut SP3 kasus tersebut dan memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum chat mesum yang diduga terkait Habib Rizieq Shihab dengan perempuan bernama Firza Husein.

Putusan perkara nomor 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel itu menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan chat mesum Rizieq dilanjutkan.

“Alhamdulillah, masih ada keadilan untuk kita. Pasca putusan praperadilan ini kita minta semua pihak melaksanakan putusan tersebut, khususnya Polda Metro Jaya. Biar semuanya jelas,” kata kuasa hukum pemohon, Aby Febriyanto Dunggio, dalam keterangan tertulis.

Menurut Aby, kepolisian harus membuka kembali penyidikan kasus dugaan chat mesum tersebut hingga tuntas agar tidak ada lagi simpang siur informasi antara benar atau tidaknya chat tersebut.

“Iya agar semua jelas dan tidak ada lagi prasangka bahwa ini setting-an untuk memojokkan ulama atau kriminalisasi, dan kepercayaan publik terhadap Polri tercipta kembali,” ujarnya.

Belum jelas siapa pihak yang mengajukan praperadilan atas SP3 tersebut.

Sebelumnya, Rizieq mengklaim telah mendapatkan SP3 atas dugaan chat pornografi antara dirinya dengan Firza Husein.

Humas PN Jaksel Suharno saat dihubungi lewat teleponmengaku masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari hakim yang memimpin sidang praperadilan.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Pembunuhan Wanita di Hotel Mira, Kencan Dua Malam MZR Janjikan Rp 4 Juta

0


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Hanya dalam waktu kurang 9 jam, Meiji Zwagiri Rasidi atau MZR (20) berhasil ditangkap tim gabungan Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Resmob Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel, dan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah.

MZR merupakan tersangka pembunuhan wanita YA (14) di Hotel Mira, Jl Haryono MT, Banjarmasin Tengah, pada Senin (28/12/2020).

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachnat Hendrawan, dalam keterangan pers saat gelar di Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Senin (29/12), membeberkan kronologis peristiwa berdarah tersebut.

Gelar perkaran pembunuhan di Hotel Mira. (wartabanjar.com-wahyuni)
Gelar perkaran pembunuhan di Hotel Mira. (wartabanjar.com/wahyuni)

Kapolresta yang didampingi Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi, mengungkapkan kejadian itu berawal dari michat antara pelaku dan korban.

Melalui aplikasi itu, pelaku berkenalan dengan korban dan ingin berkencan dan berjanji membayar Rp 4 juta selama dua malam.

Pelaku yang datang dari Kotabaru itu, kemudian memesan kamar di Mira Hotel pada Minggu (27/12) malam, mendapat kamar nomor 308.

Pelaku juga sempat memberi korban Rp 250 ribu sebagai uang muka.

Dari penuturan pelaku, ujar Kapolresta, sempat melakukan hubungan sebanyak dua kali.

Keesokannya, tepatnya pada Senin siang, pelaku keluar kamar membeli nasi untuk makan siang.

Namun, beberapa saat kemudian pelaku malah kembali ke kamar meminta uang Rp 250 ribu.

Dari sinilah keributan bermula. Korban rupanya tidak bersedia menyerahkan uangnya kepada pelaku MZR hingga terjadi perang mulut.

Rupanya pertengkaran mulut itu berujung pada kekerasan.

Barang bukti pembunuhan di Hotel Mira. (wartabanjar.com/wahyuni)
Barang bukti pembunuhan di Hotel Mira. (wartabanjar.com/wahyuni)

Pelaku mengambil pisau serbaguna yang berbentuk palu, lalu menyerang korban YA hingga tergelak di kamar mandi.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg