Beranda blog Halaman 8956

Sinopsis Film Honest Thief, Aksi Liam Neeson Jadi Perampok Insaf VS Agen FBI Jahat, Sedang Tayang di Bioskop Banjarmasin

0
Liam Neeson sebagai Tom Carter dalam film aksi menegangkan Honest Thief. Foto: Cinemags.co.id

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Suka dengan film aksi thriller? Sepertinya cocok menonton film ini.

Judulnya Honest Thief, dibintangi aktor kawakan Hollywood, Liam Neeson.

Aktor berusia 68 tahun itu kali ini ia akan beradu akting dengan Kate Walsh, Jai Courtney, Anthony Ramos, Jeffrey Donovan serta masih banyak lagi lainnya.

Dikutip dari berbagai sumber, di film ini Liam beperan sebagai seorang perampok bank yang populer dengan nama In and Out Bandit yang bernama asli Tom Carter.

Tom Carter telah melakukan pencurian pada beberapa bank kecil sebesar $9 juta atau sekitar Rp 132 miliar.

Ia melakukan pencurian bukan hanya dalam satu kota, namun juga beberapa kota lainnya.

Kemudian ia menyimpan uang hasil curiannya dalam bentuk tunai di tempat tersembunyi.

Suatu hari Tom Carter jatuh cinta pada seorang perempuan bernama Annie (Kate Walsh).

Setelah jatuh cinta, ia memutuskan untuk memiliki hidup yang baru bersama Annie.

Keinginan Tom untuk memulai hidup baru bersama Annie membuatnya ingin mengakui semua kejahatannya kepada pihak polisi.

Dengan mengakui tindakan kriminalnya akan membuat bersih riwayatnya, semuanya ia lakukan demi Annie.

Dengan kata lain, Tom ingin mendapatkan kesempatan kedua dalam hidupnya dan ingin insaf sebagai perampok.

Keinginan Tom yang demikian tidak berjalan dengan baik lantaran ada agen FBI yang bernama John Nivens (Jai Courtney) serta Ramom Hall (Anthony Ramos).

Kedua agen ini semula berniat melakukan penyelidikan terhadap kasus Tom, namun kedua agen tersebut justru memiliki niatan jahat terhadap Tom dan uangnya.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Pemkab Tanah Bumbu Bantu Pembangunan Dua Blok Lapas Batulicin, Ringankan Ongkos Transport Keluarga Napi Besuk

0
MC Diskominfo Tanbu : Pembangunan Lapas Batulicin.

WARTABANJAR.C0M, BATULICIN – Meringangkan beban keluarga narapidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan Kotabaru, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu membantu pembangunan lembaga pemasyarakatan Batulicin.

Dengan dibangunnya Lapas Batulicin, keluarga narapidana tidak lagi mengeluarkan biaya transportasi Kotabaru. Mengingat selama ini  warga Tanah Bumbu yang tersangkut kasus hukum dan sudah putusan sidang, dititipkan di Lapas Kotabaru.

Bantuan dari Pemkab Tanah Bumbu tersebut berupa pembangunan dua blok hunian di Lapas Batulicin yang berlokasi di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Hilir.

Bupati Tanbu, H Sudian Noor mengatakan, pembangunan dua hunian lapas tersebut di bangun Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Percepatan pembangunan sarana dan prasarana Lapas Batulicin ini merupakan kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat.

Selama ini, pemerintah maupun masyarakat atau keluarga tahanan harus mengeluarkan biaya lebih jika harus ke Lapas Kotabaru. Nah, dengan adanya bangunan blok hunian baru di Lapas Batulicin nanti, diharapkan warga Tanah Bumbu yang ditahan di Lapas Kotabaru bisa segera dialihkan ke Lapas Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Bagi yang menjenguk warga binaan pemasyarakatan khususnya warga Tanbu di Lapas Kotabaru harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Misalnya saja biaya transportasi selama diperjalanan, naik kapal Fery, dan lain sebagainya,” ungkap H Sudian Noor, Kamis (4/2/2021).

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Perangi Misinformasi, TikTok Bakal Segera Tambahkan Fitur Baru

0
TikTok perketat tinjauan konten dengan fitur baru untuk perangi misinformasi (newsroom.tiktok.com)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Banyaknya kesalahan informasi beredar di TikTok, membuat manajemen TikTok menandai konten yang belum diverifikasi kepada pengguna sebelum mereka membagikannya.

Dalam blog resmi TikTok, Rabu (3/2/2021), Product Manager, Trust & Safety, Gina Hernandez, mengatakan TikTok bertanggung jawab untuk membantu menangkal konten yang tidak autentik, menyesatkan atau salah.

TikTok mengidentifikasi informasi yang salah dengan menggandeng pemeriksa fakta PolitiFact, Lead Stories dan SciVerify.

Jika verifikasi informasi memastikan bahwa konten tersebut tidak benar, TikTok akan menghapus video tersebut dari platformnya.

Namun, ada kalanya konten tidak dapat dikonfirmasi, terutama selama acara berlangsung.

“Hari ini, kami mengambil langkah lebih jauh untuk memberi tahu penonton saat kami mengidentifikasi video dengan konten yang tidak berdasar dalam upaya mengurangi pembagian,” ujar Hernandez.

Fitur baru ini akan memunculkan notifikasi pada layar pembuat video saat konten ditinjau namun tidak dapat divalidasi.

Label peringatan juga akan ditambahkan ke video dalam tersebut saat akan diunggah.

Saat pembuat video memilih untuk membagikan video, sebuah peringatan akan muncul sebagai langkah tambahan bagi pengguna untuk berhenti sejenak dan mempertimbangkan kembali apakah benar ingin mengunggah video untuk mencegah pembagian konten misinformasi.

“Faktanya, ketika kami menguji pendekatan ini, kami melihat penonton video menurunkan tingkat berbagi video sebesar 24 persen, sementara “like” pada konten yang tidak berdasar juga menurun sebesar 7 persen,” katanya.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Pakar Kesehatan: Masih Pandemi COVID-19, Gelar Pesta Pernikahan Awal 2021 Belum Aman

0
Ilustrasi pesta pernikahan di Bali. (Istockphoto/Pilin_Petunyia)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Indonesia masih mengalami pandemi COVID-19 sehingga rakyat belum diizinkan berkerumun secara besar-besaran.

Pakar kesehatan berpendapat, belum aman untuk menggelar pesta pernikahan pada paruh pertama tahun 2021, saat COVID-19 masih menjadi pandemi.

Meskipun kabar mengenai vaksin menjanjikan, tetapi relatif masih membutuhkan waktu lama hingga virus corona tidak menjadi ancaman bagi mayoritas penduduk global.

Ini artinya menggelar pesta pernikahan tidak akan aman selama beberapa bulan ke depan.

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan baru memulai vaksinasi pada pertengahan Januari lalu dengan tenaga kesehatan menjadi penerima vaksin prioritas. Selanjutnya, baru giliran petugas pelayanan publik dan kelompok usia lanjut (di atas 60 tahun), diikuti masyarakat rentan dan masyarakat umum.

Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, perlu waktu 15 bulan mulai Januari 2021 hingga Maret 2022 untuk menuntaskan program vaksinasi nasional COVID-19 di 34 provinsi Indonesia.

Jadi, kecil kemungkinan sebagian besar tamu pernikahan divaksinasi di pesta pernikahan yang berlangsung pada paruh pertama tahun 2021.

Bahkan jika sebagian besar tamu divaksinasi, tidak ada yang bisa dilakukan pasangan untuk memastikan 0 persen kemungkinan seseorang tertular atau menyebarkan virus di acara mereka.

Inilah alasan pakar penyakit menular di Orlando Health’s Infectious Disease Group, Dr. Edgar Herrera Sanchez tidak menyarankan pasangan merencanakan pesta pernikahan besar sama sekali pada tahun 2021.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Kakak Beradik Warga Mabuun Tabalong Kompak Jadi Pengedar Sabu

0
Tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu DS (31) dan RH (30) (ANTARA/Ist)
Tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu DS (31) dan RH (30) (ANTARA/Ist)


WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Satuan Resnarkoba Polres Tabalong menyita 17 paket sabu-sabu yang disimpan dalam botol obat oleh DS (31) dan RH (30) yang diketahui ternyata kakak beradik warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori di Tanjung, Rabu, mengatakan 17 paket sabu seberat 3,68 gram ditemukan saat penggeledahan di rumah DS.

“Botol obat CDR yang berisi 17 paket sabu kami temukan di bawah bantal kasur milik tersangka,” jelas Kapolres Tabalong.

Dikatakannya, penangkapan DS bermula dari informasi masyarakat dugaan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Mabuun Indah, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Setelah berhasil menangkap DS polisi melakukan pengembangan terkait dugaan adik tersangka berinisial RH yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Hasil penggeledahan di rumah RH, tak jauh dari rumah DS polisi menemukan satu bong dari botol kaca lengkap dengan sedotan yang masih terpasang dan satu pipet berisi gumpalan serbuk bening yang diduga jenis sabu-sabu.

Dari pengakuan RH ‘serbuk haram’ itu dia peroleh dari kakaknya DS yang ditangkap petugas lebih dulu. Saat ini DS dan RH sudah berada di Polres Tabalong dan menjalani proses pemeriksaan petugas Satresnarkoba.

“Pengakuan tersangka DS sabu – sabu berasal dari rekannya inisial IM warga Kota Amuntai, dan saat ini kasusnya terus kami kembangkan” ujar Muchdori.

Rekan tersangka berinisial IM sendiri masih dalam pencarian petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Tabalong dan dua tersangka kakak beradik ini dijerat UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (ant)

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Polisi Buru Penyebar Video Sejoli Mesum di Halte Bus

0
Ilustrasi halte bus. (Tribrata Polri)
Ilustrasi halte bus. (Tribrata Polri)

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepolisian sedang memburu pelaku penyebar video asusila yang memperlihatkan sepasang sejoli mesum di halte bus kawasan Senen, Jakarta Pusat.

“Akunnya masih kita dalami sekarang ya. Kita masih cari akun yang menyebarkan,” terang Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, di Jakarta, Kamis (4/2/21).

Lebih jauh AKBP Burhanuddin menuturkan pihaknya masih terus menyelidiki unsur pidana berkenaan penyebaran video mesum tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mendalami apakah pelaku terindikasi melanggar UU ITE terkait penyebaran konten asusila di media elektronik.

“Kita mau lihat dari unsur Pasal kan bisa berbuat asusila di depan umum sama UU ITE,” tutur AKBP Burhanuddin dilansir Tribrata Polri.

Lanjutnya, pihaknya juga melakukan investigasi pendalaman akun penyebar tersebut dilakukan kepolisian untuk menyelidiki indikasi adanya pelanggaran UU ITE. “Kita mau dalami,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi sudah mengamankan pelaku perempuan berinisial MA (24) dari kasus viral video sejoli mesum di halte Senen.

Tetapi dari hasil pemeriksaan diketahui MA dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan. Penyelidikan kepada MA pun dihentikan.

Selain itu, polisi mengungkapkan perempuan itu saat ini diketahui tengah hamil 35 Minggu. (ant)

Editor: Erna Wati

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Dipotong Separo, Ini Rinciannya

0
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (ig smindrawati)

WARTABANJAR.COM, JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memangkas insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 separo alias 50 persen meski kebijakan pembayaran insentif bulanan dan santunan kematian dilanjutkan hingga Desember 2021.

“Dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penanganan pandemi COVID-19,” tulis Sri Mulyani dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan yang dilansir di Jakarta, Kamis.

Adapun besaran insentif tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 terbaru sesuai surat Menkeu Nomor S-65/MK.02/2021 yang ditandatangani secara elektronik pada 1 Februari 2021 itu yakni dokter spesialis menjadi Rp7,5 juta per orang per bulan (OB).

Kemudian, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebesar Rp6.250.000 per OB, dokter umum dan gigi Rp5 juta per OB, bidan dan perawat Rp3.750.000 per OB, tenaga kesehatan lainnya Rp2,5 juta per OB.

Sebelumnya, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 yang ditandatangani mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 27 April 2020, insentif per OB bagi dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi sebesar Rp10 juta.

Kemudian, bidan dan perawat Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya sebesar Rp5 juta per orang per bulan.

Sedangkan, santunan kematian masih tetap sama yakni Rp300 juta per orang.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan terkait hal tersebut, Kementerian Keuangan masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

“Kementerian Keuangan bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini sehingga dukungan untuk penanganan COVID-19 dapat terpenuhi di tahun 2021,” katanya.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

AGPAII HST Bantu Sesama Guru Agama yang Menjadi Korban Banjir

0
Para guru agama yang terdampak banjir saat menerima bantuan dari AGPAII HST (Antaranews Kalsel/M Taupik Rahman)
Para guru agama yang terdampak banjir saat menerima bantuan dari AGPAII HST (Antaranews Kalsel/M Taupik Rahman)

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten HST serahkan bantuan peduli banjir kepada para guru agama islam yang mengajar di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK, Kamis (4/2/2021) di Aula SMAN 1 Barabai.

“Kegiatan ini bernama AGPAII peduli Banjir,” kata Ketua Umum AGPAII Kabupaten HST, Drs Noor’id, M. Pd usai menyerahkan bantuan.

Menurutnya, bantuan berupa uang tunai Rp50 ribu per orang dan paket sembako. Jumlah guru yang menerima bantuan adalah sebanyak 122 guru.

“Semoga dengan bantuan ini dapat terjalin tali silaturrahim antar sesama Guru PAI yang tergabung dalam organisasi AGPAII,” katanya.

Ia mengharapkan agar kepedulian terhadap yg terkena musibah hendaknya menjadi sikap hidup setiap muslim, selain itu sebagai ajaran agama Islam, tapi juga sebagai nilai kemanusiaan.

Sementara kepala seksi PAIS kemenag HST H Ahmad Humaidi, S. Ag mengungkapkan, menyitir hadits Rasulullah, bahwa Allah akan peduli kepada manusia, selama manusia mau peduli kepada sesamanya. (ant)

Editor: Erna Wati

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

KPK Korek Keterangan Edhy Prabowo Atas Kebijakan Izin Budidaya dan Ekspor Benih Lobster

0
Arsip. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/1/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Arsip. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/1/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) sebagai tersangka terkait kebijakan diizinkannya budidaya dan ekspor benih bening lobster.

KPK, Rabu (3/2) telah memeriksa Edhy dalam penyidikan kasus suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Dikonfirmasi mengenai kebijakan diizinkannya budidaya dan ekspor benih bening lobster/BBL sebagaimana Peraturan Menteri KP tanggal 4 Mei 2020 soal pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Selain itu, kata Ali, penyidik juga mengonfirmasi Edhy terkait sejumlah uang yang sebelumnya telah diamankan di rumah dinasnya saat penggeledahan pada 2 Desember 2020.

Saat penggeledahan rumah dinas Edhy di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, tim penyidik KPK menemukan uang sekitar Rp4 miliar.

KPK pada Rabu (3/2) juga telah memeriksa tersangka Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta atau sekretaris pribadi (sespri) Edhy.

“Tersangka AM dkonfirmasi mengenai tugas-tugas jabatan tersangka sebagai salah satu sespri tersangka EP selaku Menteri KP,” ucap Ali.

Selain itu, juga didalami mengenai penggunaan sejumlah uang yang diduga diterima dari pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benih bening lobster.

KPK total menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai penerima suap, yaitu Edhy Prabowo, staf khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), staf khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP), Amiril Mukminin (AM), pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Indikasi Pemulihan Ekonomi AS Tekan Nilai Tukar Rupiah

0
Nilai tukar rupiah. (getty images)
Nilai tukar rupiah. (Photo by Dimas Ardian/Getty Images)


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi, melemah seiring indikasi pemulihan ekonomi Amerika Serikat.

Pada pukul 9.51 WIB, rupiah melemah 13 poin atau 0,09 persen ke posisi Rp14.018 per dolar AS dari posisi penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.005 per dolar AS.

Dolar AS terlihat menguat. Positifnya data ekonomi AS, ADP Non-farm dan ISM Services PMI, yang dirilis semalam mendukung penguatan dolar AS. Indikasi pemulihan ekonomi ini membuat dolar AS menguat,” kata Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta, Kamis.

Imbal hasil (yield) obligasi pemerintah AS juga terlihat menguat. Saat ini yield obligasi AS di angka 1,14 persen dari sebelumnya di kisaran 1,08 persen. Penguatan yield obligasi tersebut bisa mendukung penguatan dolar AS.

Menurut Ariston, penguatan yield itu seiring dengan pengesahan proposal stimulus AS senilai 1,9 triliun dolar AS oleh DPR AS. Langkah tersebut, lanjutnya, bisa mempercepat peluncuran stimulus dan mendukung pemulihan ekonomi AS.

“Rupiah berpotensi tertekan terhadap dolar AS karena sentimen di atas,” ujar Ariston

Meski demikian, Ariston menilai minat pasar yang masih tinggi terhadap aset berisiko bisa menahan pelemahan rupiah.

Ariston memperkirakan rupiah pada hari ini akan bergerak di kisaran Rp13.980 per dolar AS hingga Rp14.050 per dolar AS.

Pada Rabu (3/2) lalu, rupiah ditutup menguat 20 poin atau 0,14 persen ke posisi Rp14.005 per dolar AS dari posisi penutupan hari sebelumnya Rp14.025 per dolar AS. (ant)

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg