Beranda blog Halaman 8194

Kapolresta Banjarmasin Operasi Yustisi di Pos Penyekatan Sambil Bagikan Sembako

0
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, menyapa warga yang menggunakan angkutan umum saat melintas di pos penyekatan, Kamis (19/8/2021) malam. (Humas Polresta Banjarmasin)

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sesuai dengan arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar Polri mengedepankan sikap humanis dalam penegakkan aturan PPKM, jajaran Polresta Banjarmasin mengimplementasikannya saat pelaksanaan penyekatan masuk kota.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, memimpin Operasi Yustisi PPKM Level IV di Kota Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dalam rangka memonitor langsung pos penyekatan yang berada batas kota Kilometer 6 Kota Banjarmasin, Kamis (19/08/2021) malam.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu juga membagikan sembako kepada masyarakat.

Selain itu, dalam giat malam ini masih sama dengan sebelumnya.

Tampak personel gabungan dari Polresta Banjarmasin, Denpom IV/Bjm, Kodim 1007/Bjm, Satpol PP dan Dishub Pemko Banjarmasin melakukan pemeriksaan persyaratan yang harus dipenuhi para pengguna jalan agar bisa masuk ke Kota Banjarmasin.

Turut hadir dalam agenda tersebut Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, SIK MH Kabag Ops, Kasat Lantas, Kapolsek Banjarmasin Selatan dan Kasi Propam Polresta Banjarmasin. (edj)

Editor: Erna Djedi

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Pemotong Tali Tongkang Batu Bara di DAS Kali Napu Desa Kalanis Barsel Ditangkap

0
Pelaku pemotong tali tongkang diamankan tim gabungan Polda Kalteng. (Humas Polda Kalteng)


WARTABANJAR.COM, BUNTOK – Polsek Dusun Hilir (Dushil) bersama Unit Resmob Polres Barito Selatan memback up Ditpolairud Polda Kalteng melakukan penangkapan terhadap pelaku pemotong tali tuing Kapal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Napu Desa Kalanis, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Rabu (18/8/2021) siang.

Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro SIK MH, melalui Kapolsek Dushil Iptu Budi Susanto menerangkan, penangkapan oleh personel gabungan terhadap pelaku berinisial H yang videonya sempat viral ini dilakukan dirumahnya di Desa Kalanis tanpa perlawanan.

“Untuk kronologis kejadiannya pada hari Senin (16/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB pelaku naik ke bagian belakang kapal Tug Boad PT Fortuna Samudra 02,” ujar Kapolsek Iptu Budi Susanto.

Tanpa diketahui permasalahannya, jelas Kapolsek, pelaku langsung memotong tali tuing kapal dengan menggunakan parang.

“Kemudian setelah putus pelaku langsung turun meninggalkan kapal tersebut dengan mengggunakan perahu kecil bermesin,” terang Kapolsek.

Saat ini, lanjutnya, pelaku sudah diamankan oleh petugas,

Bersama pelaku diamankan juga barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis parang bergagang karet warna hitam, satu buah perahu kecil bermesin kelotok ces warna hijau, satu pasang baju kaos warna hitam dan celana pendek warna abu-abu telah diamankan petugas.

Kelotok ces yang digunakan pelaku untuk menaiki tongkang. (Humas Polda Kalteng)

“Selanjutnya, untuk kasus ini ditangani oleh Ditpolairud Polda Kalteng Subditgakum untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Iptu Budi.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial aksi seseorang memotong tali tongkang di sebuah sungai.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Petugas Pos Sekat Delang Lamandau Aktif Lakukan Pemeriksaan

0
20082021_Tim gabungan memeriksa sopir truk yang akan melintas di Pos Penyekatan Delang, Kabupaten Lamandau, Kalteng, Kamis (19/8/2021). (Humas Polda Kalteng)


WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA – Dalam mencegah penyebaran covid 19 di wilayahnya, Polres Lamandau melaksanakan pemeriksaan di Pos sekat guna memantau pergerakan kendaraan, barang dan orang yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Lamandau.

Personel Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng, dibantu anggota Brimob, jajaran TNI, BPBD, Dishub, dan Puskesmas Delang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang melintas di Pos Sekat, Kamis (19/8/2021).

Kegiatan tersebut salah satu implementasi Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang Peningkatan Percepatan Upaya Penanganan Covid-19 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Kapolsek Delang, Iptu Edy Jaka PSE, menyampaikan kegiatan ini melaksanakan implementasi dari Implementasi Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang peningkatan percepatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Selain itu, personel gabungan pos sekat Delang menyosialisasikan surat edaran Bupati Lamandau nomor : 180/53/VI/HUK/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang pembatasan jam operasi aktivitas masyarakat pemilik warung makan, rumah makan, restoran, Cafe, batas waktu kegiatan sampai dengan Pukul 20.00 WIB.

Dalam kegiatan pengecekan dan pengetatan tersebut, lanjut dia, dilakukan pemeriksaan rapid antigen kepada para pengguna jalan secara random dengan hasil Negatif dan sedangkan pengguna jalan membawa surat keterangan bebas covid 19 sebanyak 17 orang, tambahnya.

“Diinformasikan bagi warga masyarakat pengguna jalan yang di lakukan rapit antigen dengan hasil positif akan di lakukan isolasi di Mess Desa Kabupaten Lamandau,” tutup Kapolsek sebagaimana dilansir Humas Polda Kalteng. (edj)

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Serangan Tumpul Tanpa Kane, Tottenham Takluk dari Pacos Leg Pertama Playoff Liga Conference

0
Ilustrasi pertandingan leg pertama playoff kualifikasi Liga Conference antara Pacos de Ferreira melawan Tottenham Hotspur yang berlangsung Jumat (20/8/2021) dini hari WIB. (ANTARA/Gilang Galiartha)


WARTABANJAR.COM – Tottenham Hotspur takluk dari tuan rumah Pacos de Ferreira dan menelan kekalahan 0-1 dalam leg pertama playoff Liga Conference yang dimainkan di Stadion Capital do Movel, Portugal, Kamis waktu setempat (Jumat waktu Indonesia).

Gol semata wayang yang dicetak oleh Lucas Silva menjadi pembeda antara Pacos dan Tottenham dalam pertandingan tersebut, demikian catatan laman resmi UEFA.

Tim besutan Nuno Espirito Santo itu sebetulnya mendominasi tak kurang dari 63 persen penguasaan bola sepanjang laga, tetapi absennya Harry Kane yang tak ikut ke Portugal dan keputusan mengistirahatkan Son Heung-min membuat lini serang Tottenham teramat tumpul.

Sepanjang laga Tottenham hanya mampu melepaskan tiga percobaan tembakan dan tak satu pun menemui sasaran.

Babak pertama kiper anyar Tottenham Pierluigi Gollini yang melakoni debutnya dipaksa melakukan dua penyelamatan gemilang atas tembakan dari Denilson.

Namun Gollini tak berkutik tepat di pengujung babak pertama yang dikuasai penuh tuan rumah saat Silva mampu mengejar umpan Nuno Santos untuk memperdaya kiper pinjaman dari Atalanta itu dalam situasi satu lawan satu dan membawa Pacos memimpin.

Penampilan Tottenham, yang juga diwarnai debut Bryan Gil serta Cristian Romero, sedikit membaik di babak kedua, tetapi mereka tetap gagal membukukan satu pun tembakan tepat sasaran hingga peluit tanda laga usai berbunyi.

Nuno Santo tentu harus memanfaatkan status tuan rumah untuk leg kedua yang dijadwalkan berlangsung di London pada Kamis (26/8) pekan depan, jika ingin ambil bagian dalam babak utama musim inagurasi Liga Conference. (ant)

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Dini Hari, Api Kembali Berkobar di Puing Gudang Plastik Liang Anggang

0

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Api kembali berkobar di puing-puing gudang plastik Liang Anggang, Banjarbaru.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari yang lalu gudang plastik tersebut terbakar hebat hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Saat itu api berhasil dipadamkan setelah relawan BPK/Damkar berjibaku hampir tiga jam.

Dini hari ini, Jumat (20/8/2021), api kembali berkobar juga lumayan besar.

Pasalnya, relawan bekerja hampir satu jam baru bisa menjinakkan kobaran api.

Terbakarnya kembali puing gudang plastik ini, diperkirakan karena api masih membubuk di dalam.

“Api berkobar menjelang pukul 2 dini hari, dan baru mengeluarkan asap putih sekitar pukul 02.15 Wita,” ujar rekanan di lapangan. (ehn)

Editor: Erna Djedi

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Bumbu Ajak Semua Patuhi Ketentuan PPKM Level 4

0
MC Kominfo Tanah Bumbu : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Bumbu, Ardiansyah

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu, Ardiansyah berharap semua dapat mematuhi ketentuan PPKM level 4 di Bumi Bersujud ini. Mengingat bagi setiap pelanggaran PPKM level 4 akan diberikan sanksi sosial dan sanksi administrasi.

Pemberian sanksi tersebut sudah sesuai Peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman Virus Corona 2019.

Pelaksanaan PPKM Level 4 di Tanah Bumbu sudah berjalan nulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021. Dan akan di evaluasi pada tanggal 23 Agustus 2021.

Dasar pelaksanaan ini sudah ditandai melalui kesepakatan bersama Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor : B/ 443.26/2486/Bag.Pem-Bup/ VIII/2021.

Mempertimbangkan situasi tersebut maka diperlukan tindakan dalam rangka antisipasi penyebaran dan upaya penanganan pandemi secara baik, cepat dan tepat agar tidak berkembang menjadi gangguan terhadap keselamatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penerapan PPKM level 4 menekankan seperti pelaksanaan ibadah berjamaah hanya 25 persen dari kapasitas tempat ibadah dengan protokol kesehatan ketat yang harus diawasi oleh pengurus tempat ibadah tersebut,” kata Ardiansyah.

Tempat-tempat yang berpotensi menciptakan keramaian, kerumunan pun ditiadakan untuk sementara waktu seperti kegiatan seni budaya, tempat fasilitas olahraga, hajatan, kegiatan majelis taklim.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Pembalap Yamaha Galang Hendra Pratama Mohon Doa Bisa Kibarkan Merah Putih di Navarra

0
Istimewa : Galang Hendra Pratama

WARTABANJAR.COM – Pembalap muda potensial yang membela tim Ten Kate Racing Yamaha, Galang Hendra Pratama masih ada waktu sekitar dua minggu untuk memulihkan cedera yang dialami dan kembali kompetitif untuk merebut poin dan berupaya meningkatkan posisinya dalam standing point World Super Sport (SSP).

”Saya cukup termotivasi setelah mendapatkan poin di race satu yang menambah semangat saya menuju race dua. Sebelum menjalani race dua, kami membuat beberapa perubahan positif pada settingan dan saya percaya diri untuk berjuang mendapatkan posisi sepuluh besar,” katanya melalui rilis yang diterima wartabanjar.com.

Sayangnya, saat pemanasan Galang Hendra Pratama terkena bagian cover motor terpental dari motor pembalap lain yang crash dan mengenai bahunya dengan keras.

“Itu sangat tidak beruntung dan saya sangat kecewa. Terima kasih kepada sponsor-sponsor yang telah mensupport balapan ini. Kami akan melakukan semua yang kami bisa untuk kembali kuat di Navarra!” ucap Galang Hendra Pratama.

Mohon dukungan doa dari rakyat Indonesia agar Galang Hendra Pratama dapat berprestasi lebih baik sehingga dapat mengibarkan Merah Putih di pentas balap internasional.

Untuk Merah Putih Semakin Di Depan, Yamaha Full GassPoll! Let’s Gear Up 2021.

Sebelumnnya, Galang Hendra Pratama berhasil kembali meraih poin di seri 6 World Supersport (WorldSSP) yang berlangsung di sirkuit Autodrom Most – Ceko, pada 6-8 Agustus 2021. Dirinya meraih dua poin di race pertama, meskipun race ke-2 tidak diikutinya karena tidak memperoleh ijin.

Di race pertama, Galang Hendra terus berjuang keras dari starting grid ke-23. Saat memasuki lap ke-2, dia berada di urutan ke-17.  Kemudian lap ke-3 di urutan ke-15 dan karena adanya insiden pada saat race yang menyisakan 7 lap lagi, akhirnya hasil terbaik berada di posisi ke-14 yang memberikannya dua poin. Best timenya 1 menit 36,996 detik dan sektor 1 dari sirkuit Autodrom Most – Ceko menjadi andalan Galang Hendra Pratama hingga berada di peringkat ke-7.

Namun, pembalap binaan Yamaha Racing Indonesia itu tidak memperoleh izin untuk mengikuti race ke-2 dikarenakan dia mengalami insiden saat sesi warm-up atau pemanasan. Galang Hendra Pratama terkena oleh bagian cover motor pembalap lain yang crash terpental mengenai bagian pada area bahunya hingga cedera dan diperkirakan mengalami sobek otot sehingga terjadi pembengkakan pada bagian bahunya.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Mapala Piranha Torehkan Prestasi Nasional, Juara III Lomba dan Apresiasi Wahana Lestari 2021

0
Istimewa : Ketua Mapala Piranha, Abdul Tiar

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Prestasi membanggakan ditorehkan oleh organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Piranha Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, meraih juara terbaik tiga lomba dan apresiasi Warna Lestari 2021 tingkat nasional untuk kategori Pecinta Alam se Indonesia.

Lomba itu dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar menyerahkan penghargaan kepada para pemenang dan memberikan apresiasi secara virtual yang disiarkan langsung di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2021).

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para teladan dan para penerima penghargaan atas upaya yang tiada henti untuk membina masyarakat. Baginya langkah-langkah tersebut sangatlah penting dalam grass roots management untuk LHK.

Dia mengatakan, pemberian penghargaan kerap di gelar di hadapan sidang bersama MPR, DPR dan DPD RI di setiap 16 Agustus dalam rangka Hut Kemerdekaan RI. Namun, karena kondisi tanah air masih pandemi Covid-19, terpaksa penghargaan diselenggarakan secara virtual.

“Tapi saya kira situasi dan kondisi saat ini rasanya tidak mengurangi makna dari penghargaan kepada para teladan dan penerima penghargaan,” katanya.

Atas dasar apresiasi dan penghargaan tersebut, Kementerian LHK memberikan ruang kepada masyarakat untuk berartisipasi dan terlibat langsung sebagai kader konservasi alam, kelompok pecinta alam dan masyarakat peduli api.

Sehingga keberadaan hutan dan fungsinya mampu menjadi penyangga bagi kehidupan disamping menyediakan hutan untuk kehidupan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Penyekatan PPKM di Bundaran Kayutangi, Ada 22 Pelanggaran Terjaring

0
Polsek Banjarmasin Utara : Penyekatan PPKM level 4 di pos polisi bundaran Kayu Tangi Banjarmasin, Kamis (19/8/2021) malam

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Operasi yustisi PPKM level 4 di Jalan Adyaksa persisnya depan pos polisi bundaran Kayu Tangi Banjarmasin Utara menjaring 22 pelanggaran, Kamis (19/8/2021) malam.

Personil pelaksana, Polsek Banjarmasin Utara, Koramil Banjarmasin Utara, Satuan Samapta Polresta Banjarmasin, Sat Lantas Polresta Banjarmasin, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, serta staf Kecamatan Banjarmasin Utara.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana kepada wartabanjar.com membenarkan pada penyekatan PPKM level 4 sekaligus operasi yustisi ditemuka 22 pelanggaran.

Disebutkannya, teguran lisan ada delapan, teguran tertulis sebanyak 14. Tim gabungan juga membagikan masker kepada bagi yang tidak memakai masker.

Kegiatan berlangsung selesai pukul 21.30 Wita.

Polsek Banjarmasin Utara : Penyekatan PPKM level 4 di depan pos polisi bundaran Kayu Tangi Banjarmasin, Kamis (19/8/2021) malam

“Ini merupakan pencegahan penyebaran Covid-19 di Banjarmasin. Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 68 tahun 2020,” tambahnya. (bjg)

Editor : Hasby

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg

Tanah Bumbu Masih PPKM Level 4, Kapolres Kembali Ingatkan Ketentuannya

0
Humas Polres Tanah Bumbu : Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Kabupaten Tanah Bumbu masih menerapkan PPKM level 4 sejak 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih kembali mengingatkan ketentuan-ketentuan dalam PPKM level 4 tersebut.

Diantaranya adalah pelaksanaan ibadah berjamaah hanya 25 persen dari kapasitas tempat ibadah dengan protokol kesehatan Ketat  yang difasilitasi, diawasi dan dipantau oleh pengurus tempat ibadah, namun lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

Kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan onlene atau daring. Kegiatan seni budaya, tempat fasilitas olah raga, sosial kemasyarakatan atau hajatan dan kegiatan keagamaan seperti majelis taklim atau yang dapat menimbulkan keramaian atau kerumunan orang sementara waktu ditiadakan.

Apotik dan toko obat dapat buka selama 24  jam.  Minimarket yang menjual kebutuhan sehari-hari, pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, barber shop atau pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung atau unggas, pasar basah, pasar baju, bengkel kecil, pencucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka sampai dengan pukul 20.00 Wita dengan protokol kesehatan ketat.

https://wartabanjar.com/wp-content/uploads/2020/11/Sertijab-Kapolda-Kalsel-2020-kompilasi-HDCI-Martapura.jpg