WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Setelah lebih dari dua pekan, Ipu Hadi, Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banjarmasin yang melarikan diri akhirnya ditemukan.
Sebelumnya diketahui, warga Jalan Murjani Gang Wijaya RT 05, Kelurahan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah itu dinyatakan melarikan diri pada 23 Juli 2022 lalu, saat melaksanakan kegiatan asimilasi kebersihan di luar Lapas.
Dia dijerat dengan tindak pidana pencurian, dengan sisa pidana 5 bulan 9 hari, setelah Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis satu tahun 3 bulan dan mulai ditahan pada 15 Oktober 2021 lalu.
Namun setelah buron selama 21 hari, narapidana bersangkutan berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Jumat (12/8/2022) malam.
“Ditangkap di Amuntai oleh Polres Amuntai dan Reskrimum Polda Kalsel,” ujar Sri Yuwono, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, Sabtu (13/8/2022).
Usai ditangkap di Amuntai, Ipu kemudian langsung digiring ke Mako Polda Kalsel, untuk kemudian diserahkan ke pihak Lapas Banjarmasin.
Dia tidak lagi di tempatkan di Lapas Kelas 2A Banjarmasin, tempat dia sebelumnya menjalani hukuman, melainkan dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Marabahan, Barito Kuala untuk menghindari hal yang tak diinginkan terjadi.
Sekedar diketahui, berdasarkan laporan Lapas kelas 2A Banjarmasin, setelah Ipu Hadi ditemukan, Kalapas Kelas 2A Banjarmasin, Herliadi beserta anggota segera berkoordinasi lebih lanjut untuk melakukan serah terima Narapidana dari pihak kepolisian kepada Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
Kemudian, pihaknya pun langsung melakukan pengecekan fisik dan kesehatan narapidana tersebut.
Selanjutnya, sesuai arahan perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan instruksi agar narapidana bersangkutan langsung dilaksanakan pemindahan menuju Rutan Kelas IIB Marabahan.
Baca Juga:
LPSK Tolak Beri Perlindungan kepada untuk Istri Sambo Putri Candrawathi, Ini Alasannya
Sudah sepekan, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin kabur. Narapidana kabur itu Bernama Ipu Hadi Kelahiran 10 Oktober 1980, melarikan diri pada Sabtu (23/7/2022).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono saat dihubungi Wartabanjar.com menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dan hingga saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur tersebut.
“Bersama Polres Palangka Raya masih proses pencarian,” katanya, Selasa (2/8/2022).
Sri Yuwono juga menegaskan, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga.
Diwartakan sebelumnya, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin kabur, Sabtu (23/7/2022) lalu.







