Napi Kabur Ipu Hadi Akhirnya Ditemukan Lebih 2 Pekan Melarikan Diri dari Lapas Kelas 2A Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Setelah lebih dari dua pekan, Ipu Hadi, Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banjarmasin yang melarikan diri akhirnya ditemukan.

    Sebelumnya diketahui, warga Jalan Murjani Gang Wijaya RT 05, Kelurahan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah itu dinyatakan melarikan diri pada 23 Juli 2022 lalu, saat melaksanakan kegiatan asimilasi kebersihan di luar Lapas.

    Dia dijerat dengan tindak pidana pencurian, dengan sisa pidana 5 bulan 9 hari, setelah Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis satu tahun 3 bulan dan mulai ditahan pada 15 Oktober 2021 lalu.

    Namun setelah buron selama 21 hari, narapidana bersangkutan berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Jumat (12/8/2022) malam.

    “Ditangkap di Amuntai oleh Polres Amuntai dan Reskrimum Polda Kalsel,” ujar Sri Yuwono, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, Sabtu (13/8/2022).

    Usai ditangkap di Amuntai, Ipu kemudian langsung digiring ke Mako Polda Kalsel, untuk kemudian diserahkan ke pihak Lapas Banjarmasin.

    Dia tidak lagi di tempatkan di Lapas Kelas 2A Banjarmasin, tempat dia sebelumnya menjalani hukuman, melainkan dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Marabahan, Barito Kuala untuk menghindari hal yang tak diinginkan terjadi.

    Sekedar diketahui, berdasarkan laporan Lapas kelas 2A Banjarmasin, setelah Ipu Hadi ditemukan, Kalapas Kelas 2A Banjarmasin, Herliadi beserta anggota segera berkoordinasi lebih lanjut untuk melakukan serah terima Narapidana dari pihak kepolisian kepada Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Ilegal Limbah Medis di Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI