WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua orang pelaku pembuat uang palsu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Babakan, Baleendah, Bandung, Jawa Barat.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan percetakan uang palsu.
“Pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 WIB Subdit IV UPAL Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait informasi adanya kegiatan pembuatan atau percetakan uang palsu jenis rupiah di sebuah rumah kontrakan di Babakan, Kecamatan Baleendah, Bandung,” jelasnya, Rabu (10/8/2022).







