WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Banjar Raya melakukan pemeriksaan di blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura, Selasa (26/7/2021).
Aksi Srikandi Pemasyarakatan itu dalam upaya menegakkan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dengan melakukan pemeriksaan di blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan tersebut.
Lapas Perempuan Martapura memiliki 5 blok hunian, yaitu Medium Security I dan II, Minimum Security I dan II, serta Maksimum Security.
“Pada hari ini kami lakukan pemeriksaan kepada 5 blok hunian,” katanya.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi menyampaikan arahan kepada seluruh petugas untuk melaksanakan pemeriksaan kepada setiap blok hunian dengan professional, mengedepankan asas kemanusiaan dan tetap menghormati para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna menjaga kondusifitas.
“Tetap kedepankan rasa humanis dalam pemeriksaan, profesional dalam bertugas dan pastikan jika menemukan barang-barang terlarang di dalam blok hunian agar segera disita guna menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” pungkas Sri Yuwono.
Kegiatan ini diikuti oleh petugas Pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, LPKA Kelas I Martapura, Bapas Kelas I Banjarmasin, Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Rutan Kelas IIB Marabahan, Rutan kelas IIB Pelaihari hingga Rupbasan Kelas I Banjarmasin. Berhadir pada kegiatan ini Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetya dan Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang.