Masyarakat Dayak Kutim Unjuk Rasa Terkait Ganti Rugi Lahan Sawit

    WARTABANJAR.COM, KUTAI TIMUR – Masyarakat Dayak Modang, Desa Long Betuq, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, menggelar aksi unjukrasa.

    Aksi warga Desa Long Bentuq itu, menuntut ganti rugi lahan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA).

    Sementara pihak perusahaan menyatakan telah memberikan ganti rugi atas seluruh bidang tanah yang dipersoalkan oleh Kepala Adat Desa Long Bentuq.

    “Pembebasan lahan dilakukan pada tahun 2009-2014, dengan melibatkan Tim 9 dari Pemda dan Kepala Adat Dayak dari 3 desa yakni Desa Long Pejeng, Long Lees dan Long Nyelong, juga Kepala Adat Besar Suku Dayak Kenyah Se-Sei Atan,” kata General Manager Licence & CSR PT SAWA, Angga Rachmat Perdana dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.

    Unjuk rasa masyarakat adat Dayak Modang Desa Long Bentuq yang digelar beberapa waktu lalu itu, berimbas pada kondisi ekonomi masyarakat.

    Pengurus Koperasi Mandiri 1 Krispensius mengatakan aktivasi perekonomian masyarakat terganggu, karena aksi dibarengi dengan penutupan portal Km 16.

    Menurut Krispensius, masyarakat memang sangat terdampak penutupan portal Km 16 karena buah sawit milik masyarakat tidak bisa dijual ke pabrik, sehingga banyak sekali buah yang dibuang dan akhirnya membusuk. Padahal, saat ini sedang panen dan cuaca juga cukup baik.

    Kondisi demikian, jelas Krispensius, tentu menjadikan masyarakat kehilangan pemasukan dan berimbas pada keluarga.

    Sementara secara pribadi, Krispensius juga mengaku rugi. Sebagai transportir untuk mengangkut crude palm oil (CPO), misalnya, dia harus menyewa alat angkutan. Dan biaya angkutan tersebut terus berjalan, meski operasional terhenti karena penutupan portal.

    Baca Juga :   Komnas HAM Turun ke 13 Provinsi Rawan Penyalahgunaan Kekuasaan pada Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI