Masyarakat Dayak Kutim Unjuk Rasa Terkait Ganti Rugi Lahan Sawit

Yang juga disesalkan, karena masyarakat adat Dayak Long Bentuq tidak terlebih dahulu berkomunikasi dengan masyarakat di desa sekitar.

Padahal kalau mengatasnamakan masyarakat, lanjutnya, hendaknya dibicarakan dengan semua elemen masyarakat, termasuk pihak koperasi.

“Mereka tidak koordinasi dulu dengan kita. Apalagi KSU Unit 1 ini membawahi tiga desa, yaitu Long Nyelong, Long Lees dan Long Pejeng. Selain itu, jalan yang ditutup kan menyangkut orang banyak. Jadi siapapun sebenarnya berhak memakai jalan tersebut, bukan hanya bagi Long Bentuq,” lanjut Krispensius.

Kepala Desa Long Bentuq Heriansyah juga menilai, bahwa unjuk rasa tersebut sangat merugikan masyarakat.

“Bukan hanya bagi Kecamatan Busang, tetapi juga lintas daerah Muara Ancalong dan kecamatan lain. Sangat menghambat aktivitas masyarakat secara umum,” kata Heriansyah.

Begitu pula dengan buah sawit milik masyarakat, menurut Heriansyah juga banyak yang yang tidak bisa dijual dan akhirnya membusuk.

“Tentu saja akhirnya dibuang, karena warga tidak bisa melintas, khususnya warga Long Besak,” kata dia.

“Jadi, memang sangat merugikan. Apalagi waga sedang panen. Warga juga sebentar lagi panen padi. Apa tidak terpikir seperti itu,” pungkasnya. (ant)

Editor: Erna Wati