68,9 Kilogram Emas Diamankan dari Sindikat Penambangan Tanpa Izin di Kalimantan

    WARTABANJAR.COM, PONTIANAK – Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengungkap 23 kasus jaringan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalbar dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2022.

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, Petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti sebanyak 68,9 kilogram emas dan menangkap 75 tersangka.

    “Dari sebanyak 75 tersangka dengan 23 kasus itu, sebanyak 36 orang ditahan di Polda Kalbar dan 39 orang ditahan di Polres jajaran,” terang Kapolda Kalbar Irjen Pol. Suryanbodo Asmoro di Pontianak, Rabu (13/7/2022).

    Baca juga:

    Istri Mardani H Maming Tak Hadiri Panggilan Pertama, KPK Minta Saksi…

    Ketua RT Sebut Tak Ada Ambulans Usai Insiden Baku Tembak, Kadiv Propam Menangis di Pelukan Kapolda Metro

    Kapolda Kalbar mengungkapka bahwa 75 tersangka yang ditahan tersebut terdiri dari para penambang, penampung, pengangkut, pengolah dan pemodal atau aktor intelektual dari PETI tersebut.

    Sementara itu, tempat kejadian perkara 23 kasus itu terjadi di Kabupaten Ketapang, Sambas, Sekadau, Sintang, Sanggau, Melawi, Landak, Bengkayang, Kapuas Hulu.

    Total barang bukti emas yang dilakukan penyitaan sebanyak 68,9 kilogram atau senilai Rp66,6 miliar.

    Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 19,6 kilogram bongkahan perak senilai Rp470 juta, sebanyak 11 excavator dan berbagai peralatan lainnya untuk aktivitas penambangan tanpa izin.

    Para tersangka diancam dalam tiga cluster, yakni khusus para penambang terkena pelanggaran pasal 17 (1) dan pasal 89 serta 91 UU No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman kurungan penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp 1,5 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. (edj/tri)

    Baca Juga :   KPU Mengganti 5 Calon Anggota DPR RI Terpilih dari PKB, Gugatan Dilayangkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI