WARTABANJAR.COM, BOGOR -Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI pada Rabu (22/6/2022) pagi melakukan penyitaan aset PT Bogor Raya Development terkait dengan obligor Bank Asia Pasific.
Penyitaan aset oleh Satgas BLBI ini dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD di Bogor, Jawa Barat.
Dilansir KompasTv, penyitaan aset dilakukan di lokasi Klub Golf Bogor Raya terkait dengan Obligor Bank Asia Pasific.
Satuan tugas penanganan hak tagih negara dana BLBI juga menyita dua hotel lainnya yaitu Hotel Novotel dan Hotel Ibis.







