Penyitaan aset ini dilakukan karena menunggak utang yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,579 triliun.
Sebelumnya Satgas BLBI sudah memanggil dua pemilik Bank Asia Pasific, yaitu kakak beradik, Setiawan Harjono alias Steven Hui dan Hendrawan Harjono alias Xu Jing Nan.
Mereka sempat tiga kali diminta menghadap ke Kantor Kementerian Keuangan pada September hingga November 2021.
Setiawan adalah besan mantan Ketua DPR, Setya Novanto.(*)
Editor: Erna Djedi







