WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kabar gembira untuk para travellers! Pemerintah Thailand akan mencabut aturan masuk Thailand Pass untuk semua orang yang tiba di Thailand.
Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand, Phiphat Ratchakitprakarn, pada Jumat (17/6/2022) mengatakan bahwa aturan baru tersebut, mengutip TAT News, akan mulai berlaku pada 1 Juli 2022 dan nantinya turis yang datang hanya perlu menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi atau hasil tes negatif COVID-19 sebelum berangkat dan naik pesawat.
Upaya ini dilakukan guna memulihkan ekonomi pariwisata yang lesu imbas pandemik COVID-19, serta menarik para turis asing untuk kembali berkunjung ke Thailand.
Dengan aturan baru ini, turis yang tiba di Thailand tidak perlu lagi melakukan proses pra-pendaftaran atau sistem Thailand Pass, yang mengharuskan turis meminta persetujuan sebelumnya dari otoritas Thailand.
Selain itu, gugus tugas COVID-19 Thailand mengatakan, penggunaan masker saat berada di luar ruangan juga tidak lagi diwajibkan.
Meski begitu, pemerintah Thailand tetap menganjurkan masyarakat untuk memakainya apabila berada di tempat ramai, begitu pula masyarakat yang masuk kelompok rentan dan memiliki penyakit komorbid.
Baca Juga:
Miliki Sabu, SF dan JM Diamankan Polisi di Desa Haruyan Seberang dan Barikin HST
Warga Kampung Batuah Bentangkan Spanduk Adang Petugas Jelang Eksekusi oleh Pemko Banjarmasin
Turis asing juga tidak perlu lagi menyertakan asuransi kesehatan sebesar 10 ribu dolar Amerika Serikat (sekitar Rp148,3 juta).