Hari Kedua Operasi Patuh Telabang 2022, Sebanyak 36 Kendaraan Ditilang di Kobar


    WARTABANJAR.COM, PANGKALAN BUN – Hari kedua Operasi Patuh Tebalang 2022 di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat tercatat 36 kendaraan ditilang, baik kendaraan Roda Dua atau Sepeda Motor maupun Mobil atau juga kendaraan roda 6 (truk).

    Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintasnya yakni Jalan Trans Lintas Kota di Jalan Akhmad Yani atau arah keluar Kota menuju Kab. Seruyan atau Kotim.

    Selain melakukan penilangan, Satuan Lalu Lintas juga menegur pengendara, tercatat sampai dengan berita ini dibuat sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) surat teguran Simpatik telah diberikan Pengendara, dan yang dimoninasi oleh pengendara Roda Enam atau Truck.

    Diketahui pada 13 Juni 2022 kemarin Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melaksanakan Operasi Patuh 2022 dan nantinya Operasi hingga Tanggal 26 Juni atau selama 14 (Empat belas) hari.

    Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K., mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas.

    “Jangan waktu ada petugas saja mau tertib berlalu lintas, intinya pelaksanaan operasi patuh Telabang 2022 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat,” tegasnya. (edj/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Moralitas Politik Aparat Diuji, BG Kembali Ingatkan Soal Sanksi Pidana

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI