WARTABANJAR.COM, KUALA KAPUAS – Atraksi tong edan menggunakan motor dengan kecepatan tinggi memang membuat ngeri dan kalau tidak hati-hati bisa merakibat fatal.
Rupanya kegiatan atraksi tong edan ini mendapat perhatian dari pihak kepolisian.
Seperti di Bukit Kalangkang Jalan RA Kartini, Kecamatan Selat, KabupatenKapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Satlantas Polres Kapuas melakukan imbauan Kepada Joki/pengendara Tong Edan Pada Pasar Rakyat di Kuala Kapuas serta melakukan pengecekkan Ranmor yang digunakan. Senin (6/6/2022) pukul 14.00 WIB.
Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Sugeng SE MM, bersama Kasat Intelkam, Dinas Perhubungan Kab. Kapuas dan Mekanik Honda Kabupaten Kapuas melakukan imbauan tersebut.
“Kami menyampaikan, agar joki maupun penonton dapat mengutamakan keselamatan pada saat atraksi berlangsung,” ujar Kasatlantas.







