Gunakan Mobil Double Cabin, Dua Pencuri Angkut Roller Conveyor Milik PT Adaro Indonesia

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, SH SIK MMedKom, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dr Trisna Agus Brata SH MH, dalam kegiatan Konferensi Polres Tabalong keberhasilan pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Senin (23/05/2022) pagi di halaman Mapolres Tabalong.

    Dijelaskan saat inspeksi rutin, roller conveyor milik PT Adaro Indonesia ditemukan tidak lengkap pada Rabu (11/05/2022) siang.

    Pada Kamis (12/05/2022) siang, PCC support section PT Adaro kembali melakukan Inspeksi dan dilakukan penghitungan berapa jumlah roller yang tidak lengkap dan melaporkannya kepada security section dan security DKP-A5.

    Saat dilakukan pengintaian oleh tim patroli DKP -A5 pada sabtu (14/5) malam, menemukan satu buah mobil double cabin warna putih berjalan dari arah conveyor yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

    Petugas patroli mencoba menghentikan dengan cara memberikan tanda berupa cahaya senter ke arah sopir tetapi mobil tidak mau berhenti kemudian DKP-A5 melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan mobil tersebut.

    “Saat diperiksa, sopir mobil double cabin warna putih tersebut adalah seorang pria berinisial AK, ketahui dari identitas yang ditemukan di mobil tersebut,” jelas Kapolres.

    Akan tetapi saat itu AK bersama seorang temannya sudah melarikan diri ke dalam hutan.

    Di dalam mobil tersebut ditemukan 1 lembar mine permit atas nama AK, 1 lembar KTP milik AK, 11 buah roller conveyor yang diduga hasil curian, satu buah tas pinggang dan 1 dompet warna hitam.

    Baca Juga :   Polres Banjarbaru Siaga Jelang Putusan MK Hasil Pilkada Banjarbaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI