WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dua prajurit Marinir TNI AL yang meninggal dunia akibat kontak tembak dengan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) pimpinan Egianus Kagoya, saat melaksanakan Satgas Mupe Marinir di Pos Quary Bawah Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga Provinsi Papua Barat pada tanggal 26 Maret 2022, dinyatakan gugur dan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/274/III/2022 tanggal 27 Maret 2022 mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta.
TNI AL melalui Dispenal menyebutkan, kedua prajurit tersebut adalah Letda Mar Muhammad Ikbal, S.Tr.(Han), dinaikkan pangkatnya menjadi Lettu Mar Anumerta dan Pratu Mar Wilson Anderson Here dinaikkan pangkatnya menjadi Praka Mar (Inf) Anumerta.
Jenazah kedua prajurit yang gugur tersebut, Senin (28/3) dipulangkan ke tanah kelahirannya setelah dilakukan perawatan jenazah di RS. Timika dan disemayamkan di Lanal Timika. Lettu Mar Anumerta Muhammad Ikbal akan dibawa ke Kendari dan Praka Mar (Inf) Anumerta Wilson Andersen Here ke Kupang untuk dimakamkan secara militer.
Sedangkan untuk personel yang mengalami cidera berat dan ringan masih dirawat secara intensif di RS Timika.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 17.40 WIT, Pos Quary Bawah Satgas Mupe Yonif 3 Mar Pasmar 2 mendapat serangan dari KSTP Nduga pimpinan Egianus Kogoya (Pangkodap III Ndugama) dengan menggunakan GLM (Grenade Launcher Module)/Pelontar Granat yang mengakibatkan dua prajurit gugur dan melukai delapan lainnya.