WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Disiplin PSSI menghukum salah satu ofisial Persipura Jayapura atas pelanggaran yag dilakukannya.
Melalui sidang yang digelar Komite Disiplin PSSI pada 27 Maret 2022, memutuskan
Arvydas Ridwan Madubun, Ofisial Persipura Jayapura, terbukti melakukan pelanggaran.
Karena terbukti melakukan pelanggaran, Arvydas pun diganjar hukuman larangan mendampingi tim selama 12 bulan dan denda Rp 75 juta.
Dilansir laman PSSI, Komdis menyebutkan pelanggaran yang dilakukan Arvydas terjadi dalam kompetisi BRI Liga 1 saat Persipura Jayapura melawan PSS Sleman pada 20 Maret 2022.
“Jenis pelanggaran,l memancing kebencian dan kekerasan. Mengucapkan kata-kata kasar terhadap perangkat pertandingan, melemparkan botol ke arah wasit cadangan dan terkena tangan,” ujar Komdis PSSI. (edj)
Editor: Erna Djedi