MUI Tolak Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum, Ini Alasannya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia dengan tegas menolak pengajuan pengunduran diri Miftachul Akhyar sebagai ketua umum.

“Ini kan wewenangnya di MUI. Kan MUI sudah jelas tegas menolak,” kata Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, di kantornya, Jalan Proklamasi, Jumat (18/3/2022), dilansir Viva.co.id.

Berdasarkan Hasil Musyawarah Penolakan MUI itu berdasarkan keputusan hasil musyawarah pengurus MUI Pusat atau hasil rapat kesekjenan.

Dari hasil rapat itu menetapkan bahwa Miftachul tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI.

“Permohonan dalam konteks ini 2 kali rapat. Rapat kesekjenan, rapim tanggal selasa lalu itu jelas mengamanahkan kepada beliau untuk memimpin MUI sampai 2025,” ujarnya.

Kirim Surat Pengunduran Diri