Puluhan TKI Ilegal Tujuan Malaysia Berhasil Dicegat TNI-Polri di Perairan Batubara


    WARTABANJAR.COM, MEDANTNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) bersinergi dengan Polri kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 34 orang Pekerja Migran Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia (PMI/TKI) illegal, di Perairan Batubara, Sumatera Utara, Senin (7/2/2022).

    Kronologis kejadian berawal ketika Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos TNI AL Tanjung Tiram, Lanal TBA menerima informasi akan ada keberangkatan PMI melalui jalur pelabuhan tikus Desa Guntung Kecamatan Tg Tiram dengan tujuan Malaysia.

    Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat dimaksud dan berhasil menangkap 4 orang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) illegal.

    Dari keempat orang yang ditangkap tersebut, selanjutnya Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Sebayang berkoordinasi dengan TNI Polri setempat mengembangkan kasus dan melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang diduga membawa PMI illegal menuju Malaysia.

    Saat ditangkap, ternyata di atas kapal motor yang bernama KM Kayla itu terdapat 30 calon pekerja migran Indonesia yang dalam keadaan berlumuran lumpur, dikarenakan mereka harus berenang dilumpur untuk bisa naik ke Kapal KM Kayla yang akan membawanya ke Malaysia.

    Sehingga total ada 34 calon pekerja imigran berhasil diamankan oleh personil gabungan TNI AL bersama instansi TNI-Polri setempat.

    Saat ini Kapal KM Kayla telah ditambatkan di Posal Tanjung Tiram dalam pengawasan TNI AL, sedangkan ke 34 pekerja migran tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian guna pendataan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang.

    Baca Juga :   Geger 7 Mayat Remaja Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Polisi Amankan Belasan Orang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI