Kapolda Maluku Akan Tindak Tegas Oknum Brimob Tembak Penambang Emas


    WARTABANJAR.COM, AMBON – Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs H Lotharia Latif SH MHum, akan menindak tegas atas perilaku oknum Brimob yang melakukan penembakan penambang emas yang Bernama Made Nurlatu hingga korban meninggal dunia.

    Oknum Brimob tersebut diketahui berinisial AB yang berpangkat Bripka, peristiwa itu terjadi di area penambangan emas Gunung Botak, Kabupaten Maluku, pada Sabtu 29 januari 2022. Saat menemui keluarga korban di Polres Pulau Buru, Namlea.

    Saat ini pelaku sudah ditangkap dan berada di Ambon untuk di proses. Minggu (30/1/22).

    “Pelaku sudah dibawa ke Ambon dan telah dimasukan ke dalam sel. Kita akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik, untuk pidananya sudah ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan kode etik ditangani oleh pihak Propam Polda Maluku,” Tegas Kapolda Maluku melansir Tribrata.

    Irjen Pol Drs H Lotharia Latif SH MHum meminta agar keluarga korban untuk mempercayai kepada Polri yang akan menindak tegas kepada setiap anggota polri yang melanggar hukum dan aturan.

    “Kita akan menindak tegaas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas 30 hari saja kita lakukan pemecatan, apalagi yang menghilngkan nyawa seseorang,” jelas Kapolda Maluku.

    Kejadian itu berawal dari adu mulut antara penambang dengan pelaku tetapi di tengah perdebatan, oknum tersangka langsung mengeluarkan senjata api jenis laras panjang dari tas tersangka dan melakukan penembakan.

    “Awal kejadiannya begini, terkait dengan puritan milik Toni Batuwael, yang dibekingi oleh oknum Brimob dari Kompi 3 ilik Toni Batuwael, yang dibekingi oleh oknum Brimob dari Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea, Bernama Brigpol AB, masalah dengan Andi Latbual, terkait dengan aktifitas kodok-kodok, lalu oknum Brimob itu bilang, memangnya orang Buru siapa yang larang, saya langsung tembak disini,’’ jelas Wuder Narlatu

    Baca Juga :   Modus Politik Uang di Pilkada 2024 Semakin Canggih, Ini Kata Akademisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI