Pelaku Penganiaya Diamankan Saat Tidur di Rumahnya

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Unit Opsnal Polsek Liang Anggang yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana menangkap tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami dua luka tusuk di bagian perut.

    SL (43) ditangkap di rumahnya Jalan Kenanga No 087 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kota Banjabaru pada Kamis (13/1/2022) kemarin, sekitar pukul 16.30 Wita.

    Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aipda Kardi Gunadi mengatakan, petugas berhasil mengamankan pelaku saat sedang tidur dikamar belakang rumahnya.

    Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan penusukan tersebut kepada korban seorang pria bernama Dwi Sytha Haurani dan pelaku kemudian diamankan ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut

    “Kejadiannya sekitar pukul 05.00 Wita pada Minggu (19/9/2021) lalu di depan sebuah warung Jalan Trikora Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru,” kata Aipda Kardi Gunadi, Jumat (14/1/2022).

    Dia menjelaskan  kronologisnya, yakni saat itu sepulang dari cafe yang berbeda pelaku dan korban yang sama-sama dalam keadaan mabuk sempat bertemu atau tatap muka di perempatan Batu Besi. Pelaku kemudian mengikuti korban dan saat mampir disebuah warung atau kios, tiba-tiba si pelaku mendatangi korban dan langsung menusukan senjata tajam berupa pisau belati yang mana ditusukan pelaku sebanyak dua kali ke arah bagian perut sebelah kiri dan kanan korban, sehingga  mengalami luka tusuk dan setelah korban berteriak meminta tolong.

    Baca Juga :   Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan 2 Remaja Diduga Gengster, Tak Ada Pembacokan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI