Bareskrim Polri Peringatkan Masyarakat Waspada Fitur Add Yours Instagram, Ancaman Hukuman Bagi Pencuri Data Nggak Kaleng-kaleng

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Sedang ramai fitur add yours di Instagram yang dianggap berbahaya karena bisa merugikan penggunanya akibat kebocoran informasi pribadi secara tidak sadar, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memperingatkan masyarakat agar waspada.

    Permainan membagikan momen pribadi di insta story Instagram ini ternyata bisa jadi modus pencurian data pribadi.

    Contohnya untuk fitur nama lengkap, nama ibu kandung, alamat rumah, hingga foto selfie dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Jika data sudah didapat, pelaku penipuan akan mudah mendapatkan berbagai akses ilegal.

    Seperti rekening bank, dompet digital hingga mendaftarkan aplikasi-aplikasi ilegal seperti
    peminjaman uang ilegal dengan mengatasnamakan data pribadi.

    Ada pula modus pencurian data pribadi tersebut atau Social Engineering menurut Kominfo antara lain:

    1. Menelpon dan mengaku sebagai customer service/staf dari instansi bidang keuangan atau pun yang mengatasnamakan
    perusahaan

    2. Meminta data pribadi SIM Swap Fraud (Menukarkan SIM Card pelaku dengan nomor target)

    3. Mengirim link tautan melalui aplikasi pesan atau email yang mengarahkan ke website phising ataupun aplikasi untuk penyalahgunaan data pribadi.

    Melalui unggahan di media sosial Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, @ccicpolri, Rabu (24/11/2021) mengatakan kita harus waspada modus pencurian data berawal dari ikut tren “add yours” di Instagram.

    “Sobat Siber, selalu waspada dan hati-hati dalam melindungi data pribadi Anda. Jangan sampai Anda terbawa arus ikut-ikutan tren tetapi tidak memperhatikan keamanan data pribadi Anda” ujar Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

    “Jangan karena hanya ikut hal yang sedang tren tetapi data pribadimu berpotensi disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab,” lanjutnya.

    Baca Juga :   Kemenperin Bakal Blokir IMEI iPhone 16 Jika Menemukan di Pasaran Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI