WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Guna menunjang pelaksanaan fungsi keimigrasian dalam hal penguatan Penegakan Hukum Keimigrasian, Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, dan Kabupaten Balangan bertempat di Minosa Resort Kecamatan Amuntai, Selasa (16/11/2021).
Kepala Seksi Inteldakim, Heri Sudiono menyampaikan, rapat koordinasi Timpora juga mempermudah koordinasi dan pertukaran informasi antar anggota Timpora demi terwujudnya stabilitas nasional yang kondusif terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja kantor imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan, rapat Timpora merupakan pemenuhan amanat UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, untuk tegaknya kedaulatan negara dari segi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
Hal ini selaras dengan Renstra Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu, Pengamanan Negara di TPI dan Perbatasan, Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat, Dukungan manajemen.
Rapat dibuka oleh Bupati Hulu Sungai Utara yang diwakili oleh Asisten II, A Rifani.
A Rifani menyampaikan bahwa Pemda sangat menyambut baik serta mengapresiasi atas diselenggarakannya Rapat Timpora karena dapat menjalin koordinasibdan membangun sinergi terhadap pengawasan oarang asing.
“Dengan dipermudahnya orang asing ke Indonesia dapat menarik kemudahan dalam segi wisata, penanaman modal, dan devisa bagi negara. Akan tetapi kemudahan orang asing juga perlu diawasi dan difilter agar kedaulatan negara tetap terjaga,” katanya.