WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Kasus video asusila Gisella Anastasia atau Gisel yang baru-baru ini menghebohkan publik disoroti media asing. Di antaranya adalah media Inggris, The Sun dan media China, South China Morning Post (SCMP).
Dilansir dari The Sun yang melansir dari SCMP, disebutkan Gisel menghadapi ancaman hukuman penjara setelah rekaman seks-nya dicuri dari ponselnya dan dipublikasikan secara online.
Gisel ditampilkan dalam klip berdurasi 19 detik yang menjadi viral pada November 2020 dan sekarang dituduh melanggar undang-undang anti-pornografi yang kontroversial di negara tersebut. Dia adalah seorang ibu dan mantan runner-up di ajang pencarian bakat Indonesian Idol.
Video tersebut dilaporkan diambil di sebuah kamar hotel di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia pada 2017. Dua hari setelah diunggah, seorang pengacara melaporkan klip tersebut ke polisi di ibu kota Jakarta, mengatakan bahwa klip itu harus diselidiki untuk “menghentikan penyebaran pornografi yang telah ditonton oleh jutaan orang Indonesia.”
Gisel dan seorang pria yang diidentifikasi sebagai Michael Yukinobu Defretes telah mengakui bahwa mereka adalah pasangan yang terlihat dalam klip tersebut. Mereka mengatakan itu diambil dari ponsel Anastasia yang hilang dan diunggah secara online oleh orang lain.
Polisi setempat mengatakan dua pria kini telah didakwa terkait dengan insiden tersebut, tetapi Gisel dan Michael juga sedang diselidiki. Orang Indonesia dilarang oleh undang-undang untuk tampil sebagai model atau objek dalam konten pornografi apa pun.