WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dua pria diduga pelaku pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jalan Panglima Batur, Kelurahan Komet, dibawa oleh anggota Polsek Banjarbaru Kota.
Kedua pelaku tersebut, berinisial RS (28 Th) warga Samarinda, Kalimantan Timur, dan AL (32 Th) warga Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Dari tangan kedua pelaku pungli parkir ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang parkir liar yang diminta dari warga.
Penangkapan kedua pelaku ini sendiri, berkat laporan masyarakat melalui aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.
Personel Polsek Banjarbaru Kota dipimpin oleh KA SPK, Aiptu Iwan, langsung merespons laporan masyarakat melalui aplikasi CANGKAL Polres Banjarbaru tersebut.
Kapolsek Banjarbaru Kota, AKP Shofiyah SE MSi SIK, melalui Kasi Humas, Aipda Akhmad Supriyanto SH, membenarkan giat yang dilakukan anggota mengamankan pelaku pungli parkir tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat melalui Aplikasi CANGKAL Polres Banjarbaru, untuk pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Banjarbaru Kota,” ujarnya.
Aipda Akhmad Supriyanto mengingatkan masyarakat, apabila memerlukan kehadiran Polri dengan respon cepat segera Download Aplikasi CANGKAL Polres Banjarbaru atau melalui Call Center Polri 110. (edj)
Editor: Erna Djedi