Siap-siap! MenPAN-RB Pangkas 38.397 Jabatan Eselon, Dialihkan ke Sini


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, memangkas 38.398 jabatan eselon Kementerian/ Lembaga pada 2020 untuk dialihkan ke jabatan fungsional.

    Ia mengatakan visi-misi presiden dan wakil presiden hanya ingin menyisakan dua jabatan struktural eselon saja, yaitu eselon I dan II pada birokrasi pemerintahan.

    “Dan untuk menuju hal itu telah ditetapkan 237 jabatan fungsional di mana terdapat 37 merupakan jabatan fungsional baru,” ujar dia, di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

    Rencana pemangkasan eselon itu pertama kali dimintakan Presiden Joko Widodo saat dilantik pada 20 Oktober 2019, di mana salah satu pernyataannya, akan memangkas pejabat struktural eselon III, IV, dan IV yang jumlahnya sekurang-kurangnya mencapai 441.000 orang.

    “Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta disederhanakan menjadi dua level saja. Diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,” kata Jokowi saat berpidato usai dilantik menjadi Presiden periode 2019-2024 di Gedung Parlemen, Jakarta, Minggu.

    Berdasarkan data yang dirilis Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Rini Widyantini, di Jakarta, Rabu (6/11/2019), mencakup kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang ada di seluruh Indonesia.

    Rincian jumlah eselon itu yaitu eselon III sebanyak 98.947, eselon IV (327.771), dan eselon V (14.430).

    Namun, hingga Desember 2020, baru 73 kementerian dan lembaga dengan 38.398 jabatan administrasi telah melakukan penyederhanaan struktur ke 237 jabatan fungsional, 14 Kementerian/Lembaga lagi masih proses.

    Baca Juga :   Daftar Kejahatan Iyoktogi Telenggen, DPO KKB yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Dekai Yahukimo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI