“Tidak ada kendala signifikan. Memang tentu saja dalam perampingan ini kami perhatikan jumlah jabatan fungsional,” kata dia
Senada dengan itu, Kumolo menjelaskan, 237 jabatan fungsional yang sudah terbentuk, 37 di antaranya merupakan jabatan fungsional baru.
Adapun 37 jabatan fungsional baru itu meliputi, juru metrologi (BSN), negosiator perdagangan (Kementerian Perdagangan), Analis Perdagangan (Kementerian Perdagangan), Penjamin Mutu Produk (Kementerian Perdagangan), Pengawas Perdagangan (Kementerian Perdagangan), Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi (Kementerian Perdagangan), Analis Pemantauan PUU Legislatif (Setjen DPR), Kurator Keperdataan (Kementerian Hukum dan HAM), dan Analis Hukum (Kementerian Hukum dan HAM).
Lalu ada Manggala Informatika (BSSN), Analis Standardisasi (BSN), dan Penyuluh Lingkungan Hidup (Kementerian LHK).
Asisten Penata Kadastral (Kementerian ATR/BPN) dan Penata Kadastral (Kementerian ATR/BPN).
Selain itu ada Analis Intelijen (BIN), Pengawas Intelijen (BIN), Pengembang Sistem Intelijen (BIN), Penata Kelola Intelijen (BIN), Asisten Penata Kelola Intelijen (BIN), dan Asisten Agen Intelijen (BIN).
Lalu ada Inspektur Naviasi Penerbangan (Kementerian Perhubungan), Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan (Kementerian Perhubungan), Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara (Kementerian Perhubungan), Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara (Kementerian Perhubungan), Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara (Kementerian Perhubungan), dan Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara (Kementerian Perhubungan).
Lalu ada Asisten Penyuluh Pajak (Kementerian Keuangan), Pranata SDM Aparatur (BKN), Pengembang Penilaian Pendidikan (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Pengembang Kurikulum (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Penata Laboratorium Narkotika (BNN), dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika (BNN).
Selanjutnya Penata Kelola Perusahaan Negara (BUMN), Penata Pertanahan (ATR/BPN), Analis Pemanfaatan Iptek (LIPI), Kurator Koleksi Hayati (LIPI) dan Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN). (ant)
Editor: Erna Wati







