WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menghadirkan inovasi layanan Gangan Manis yakni singkatan dari Ganti Ngaran Mudah, Cepat dan Praktis. Memudahkan masyarakat dalam mengganti nama di kartu administrasi kependudukan.
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur mengatakan, melalui inovasi Gangan Manis akan dapat memotong alur prosedur layanan penggantian nama sehingga layanan ini lebih mudah, cepat dan praktis.
“Dokumen yang dihasilkan melalui inovasi Gangan Manis yakni berupa penetapan Pengadilan Negeri untuk mengganti nama, akta kelahiran dengan penambahan Caping (Catatan Pinggiran), KTP/KIA dan Kartu Keluarga,” kata H Saidi Mansyur, Kamis (30/9/2021).
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar dengan Pengadilan Negeri Martapura,merupakan sebuah bentuk komitmen untuk mewujudkan implementasi layanan yang terintegrasi.
Ketua PN Martapura Kelas 1B, Noor Iswandi mengatakan, dengan melakukan kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar.
Selain Penetapan Pengadilan Negeri untuk mengganti Nama sekaligus mendapatkan Akta Kelahiran dengan penambahan Caping (Catatan Pinggiran), KTP/KIA dan Kartu Keluarga tanpa perlu bolak balik mengurus ke Disdukcapil dan Pengadilan Negeri, cukup dengan mendatangi Pengadilan Negeri Martapura kelas 1B sehingga dapat memudahkan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Banjar.
Launching Gangan Manis itu di aulu Pengadilan Negeri Martapura. (bjr)