WARTABANJAR.COM – Sejak beberapa waktu lalu, aplikasi WhatsApp telah meluncurkan layanan baru di platform perpesanan instannya, yaitu WhatsApp Plus. Layanan atau fitur ini pun juga telah tersedia untuk pengguna di Tanah Air.
Layanan WhatsApp Plus bisa dijumpai dan diaktifkan di menu pengaturan WhatsApp, dan fasilitas ini merupakan layanan berlangganan yang menawarkan fitur-fitur eksklusif.
Di Indonesia, biaya langganan WhatsApp Plus mulai Rp 13.900 per bulan, belum termasuk pajak. Saat ini, terdapat pula promo gratis uji coba WhatsApp Plus selama satu bulan.
Lantaran berbayar, WhatsApp Plus memiliki perbedaan dengan WhatsApp versi gratis yang biasa dipakai pengguna selama ini.
Apa perbedaan WhatsApp Plus dan WhatsApp biasa? Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan di bawah ini.
Perbedaan utama WhatsApp Plus dan WhatsApp biasa adalah ketersediaan fitur tambahan. WhatsApp Plus dibekali sejumlah fitur eksklusif yang tidak tersedia di WhatsApp biasa.
Fitur WhatsApp Plus secara umum menawarkan fitur pengelolaan chat dan personalisasi tambahan yang tidak tersedia di WhatsApp biasa.
Salah satu fitur Whatsapp Plus adalah pin lebih banyak chat, sehingga pengguna bisa maksimal pin hingga 20 chat. Di WhatsApp biasa, pengguna hanya bisa pin maksimal 3 chat.
Baca Juga: Samsung Galaxy A27 5G Resmi Meluncur, Layar Lebih Luas dan Pakai Snapdragon Baru
Baca Juga: AMD Punya Cara Baru Atasi Krisis Memori Tanpa Harus Tambah RAM







